Nelayan Jangan Melaut, BMKG Sulut Terbitkan Peringatan Dini Gelombang Laut Empat Meter

Sabtu, 24 Des 2022, 06:26 WIB

Manado - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menerbitkan peringatan dini gelombang setinggi empat meter di laut Sulawesi bagian tengah dan barat.

"Peringatan dini gelombang tersebut berlaku sejak tanggal 24-25 Desember 2022," kata Koordinator Bidang Observasi dan Informasi Stasiun Meteorologi Maritim Bitung, Ricky Daniel Aror di Manado, Sulut, Jumat.

Dia menyebutkan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari barat laut ke timur laut dengan kecepatan angin berkisar 8 - 30 knot.

Kecepatan angin tertinggi, menurut dia, terpantau di Laut Sulawesi bagian barat.

Tinggi gelombang laut 1,25 - 2,5 meter (sedang) berpeluang terjadi di Laut Sulawesi bagian timur, perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe, perairan Kabupaten Kepulauan Talaud, perairan Kabupaten Kepulauan Sitaro dan Laut Maluku bagian utara.

Sedangkan, tinggi gelombang 2,5 - 4,0 meter (tinggi) berpeluang terjadi di Laut Sulawesi bagian barat dan tengah

"Kami berharap warga mewaspadai tinggi gelombang laut seperti mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Dia berharap masyarakat memperhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran, untuk perahu nelayan, kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kapal tongkang, kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter, sementara kapal Feri, kecepatan angin lebih dari 21 Knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Sedangkan untuk kapal kategori besar, harap memperhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tiga Cakupan 'Smart City' Jakarta

Ternyata Mata bisa “Terbakar” Matahari, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya!

Prioritaskan Angkat Guru PPPK Jadi PNS di Daerah 3T

Turis Swiss di Bali Dihukum 1 Tahun Penjara karena Posting Saat Langgar Aturan Keluar Hotel pada Hari Raya Nyepi

Masyarakat Diimbau Waspadai Bahaya Kabut Asap

Bukan Cuma Soal Makanan! IPAL Program MBG Disorot DPRD Sulbar, Ini Alasannya

UNM dan Universitas Fajar Sulap Sampah Plastik Jadi Produk Eco-Fashion Bernilai Tinggi

BKKBN Papua Dorong Penanganan Stunting Berbasis Data By Name By Address

Tembus 1.235 Desa! Gubernur Maluku Nekat Pangkas Rantai Tengkulak Lewat Koperasi Merah Putih

Cegah Penyelewengan Anggaran! Inspektorat Bangka Tengah Buka Ruang 'Curhat' Khusus OPD dan Desa.

Tembus Top 60 Nasional! Kampung Holtekamp Jayapura Bikin Bangga Papua di Ajang Kampung Pancasila

Wujud Kepedulian, Satlantas Polres Bintan Serahkan Kaki Palsu untuk Buruh Tani

Pemkab Solok Masuk Tiga Besar TPAKD Terbaik Sumbar 2026 Lewat Inovasi Sang Juara

Ancam Pelaku Kekerasan Anak! Pemkot Bogor Sahkan Perda Baru, Ini Poin Pentingnya

Gebrakan Polda Jateng! Polisi RW Disebar ke Lingkungan Warga Demi Sikat Kekerasan Anak & Perempuan!

Ketua DPRD Jabar Minta Pemprov Tak Hanya Fokus Pembangunan Fisik

Aturan Baru Buang Sampah di Makassar: Jam Operasional, Sanksi, dan Retribusi Digital

Serbu Tiket Libur Panjang! PT KAI Bandung Siapkan 60 Ribu Kursi, Kehabisan Jangan Sampai Kehabisan

Kanwil Kemenkum Babel Jalani Desk Evaluasi WBBM Bersama Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB.

Bernilai Rp20 Miliar! Bea Cukai Jakarta Bakar Jutaan Rokok Ilegal dan Miras, Ini Hasil Operasinya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.