Bernilai Rp20 Miliar! Bea Cukai Jakarta Bakar Jutaan Rokok Ilegal dan Miras, Ini Hasil Operasinya

Jumat, 21 Agu 2026, 01:20 WIB

JAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memusnahkan jutaan batang rokok dan ribuan botol minuman keras ilegal senilai Rp20,18 miliar di Jakarta, Kamis.

Barang Kena Cukai (BKC) ilegal tersebut merupakan hasil penindakan intensif melalui Operasi Asap dan Operasi Macan Kemayoran sejak 2025 hingga Juli 2026. Melalui pemusnahan barang bukti ini, negara diperkirakan berhasil menyelamatkan potensi kerugian pendapatan hingga Rp11,81 miliar.

Ket. Foto: Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) berupa barang kena cukai (BKC) ilegal senilai Rp20,18 miliar hasil penindakan Operasi Asap dan Operasi Macan Kemayoran periode 2025 hingga Juli 2026. — Sumber: ANTARA/HO-Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta

"Operasi terhadap barang kena cukai ilegal ini merupakan wujud nyata komitmen bersama aparat penegak hukum untuk melaksanakan fungsi perlindungan masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya," kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Hendri Darnadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Barang yang dimusnahkan mencakup 12.979.847 batang dan 28.263,7 gram hasil tembakau ilegal, serta 1.506 botol atau 901,93 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

"Seluruh barang bukti disita dan ditetapkan sebagai BMMN melalui 99 Keputusan BMMN setelah mengantongi persetujuan pemusnahan," jelasnya.

Hendri menjelaskan, penindakan ini berjalan atas kolaborasi lintas instansi, meliputi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Polisi Militer Kodam Jayakarta, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Selain pemusnahan fisik, sebagian perkara penindakan diselesaikan melalui mekanisme hukum ultimum remedium, yang berhasil memulihkan penerimaan negara sebesar Rp1,09 miliar.

Secara nasional, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama mencatat penindakan terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai mencapai 1,2 miliar batang sepanjang Januari hingga Juli 2026.

"Capaian ini melonjak hampir 100 persen dibandingkan semester pertama tahun sebelumnya yang mencatatkan penindakan sekitar 600 juta batang," ucapnya.

Maraknya peredaran produk tembakau ilegal berpotensi menekan penerimaan negara secara signifikan.

Kajian Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) bersama APINDO mengestimasi potensi kerugian negara akibat rokok ilegal—baik tanpa pita cukai, memakai pita cukai palsu, maupun menggunakan pita bekas—mencapai Rp15 triliun per tahun.

Praktik ilegal tersebut menghilangkan tiga komponen pendapatan resmi, yaitu Cukai Hasil Tembakau (CHT), Pajak Rokok yang menjadi bagian Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta Pajak Pertambahan Nilai Hasil Tembakau (PPN HT).

  • rokok ilegal
  • bea cukai jakarta
  • pemusnahan bmmn

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Aturan Baru Buang Sampah di Makassar: Jam Operasional, Sanksi, dan Retribusi Digital

Serbu Tiket Libur Panjang! PT KAI Bandung Siapkan 60 Ribu Kursi, Kehabisan Jangan Sampai Kehabisan

Kanwil Kemenkum Babel Jalani Desk Evaluasi WBBM Bersama Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB.

Bernilai Rp20 Miliar! Bea Cukai Jakarta Bakar Jutaan Rokok Ilegal dan Miras, Ini Hasil Operasinya

Bukan Cuma Pantai! Rahasia "Jelajah Rasa" Pulau Nangka Bikin Wisatawan Ketagihan, Ini Rahasianya

Perbaikan Subsidi harus Bersamaan dengan Percepatan Transisi ke Energi Terbarukan

Biaya Logistik Tinggi, Ikut Menambah Beban Keuangan Masyarakat

Trump Akan Jatuhkan Sanksi Ekonomi ke Negara yang Membantu Iran

Independensi BI Jadi Benteng Stabilitas Ekonomi

Inflasi Tinggi, The Fed Siapkan Kenaikan Bunga

Pemerintah Bantah Terlibat "Transshipment" Tiongkok

Krisis Iklim Picu Rekor Runtuhan Batu di Pegunungan Alpen

Tijjani Reijnders Tinggalkan Manchester City, Gabung Al Qadsiah

Kejuaraan Dunia BWF 2026: Tiga Wakil Indonesia Tembus Perempat Final, Ana/Trias Singkirkan Unggulan Asal Malaysia

Bejlek Bikin Kejutan, Sabalenka Tersingkir di Cincinnati Open

Carlos Sainz Perpanjang Kontrak, Bertahan di Williams hingga Beberapa Musim ke Depan

Trailer Terbaru The Terminal List Season 2: James Reece Memburu Konspirasi dari Moskow hingga Langley

UEFA, AFC, dan CONCACAF Pertimbangkan Mosi Tidak Percaya untuk Lengserkan Gianni Infantino

Korban Gempa M 7,7 NTT Bertambah Jadi 75 Orang, Gempa Susulan Masih Terjadi

Tim Satgas Bencana ITS Pantau Kekuatan Infrastruktur NTT Pascagempa M7,7

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.