Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ini Langkah-langkah yang Akan Dilakukan KPK Agar Modus Korupsi di MA Tidak Terulang

📅 Selasa, 27 Sep 2022, 13:22 WIB | Oleh: Tim Penulis

"Termasuk dalam kegiatan tangkap tangan pengurusan perkara di MA ini. sehingga berdampak pada persepsi publik tentang APH dan upaya pemberantasan korupsi yang dijalankan pemerintah tetap buruk," ujar dia.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Sebagai penerima, yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH) serta dua PNS MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Sementara, sebagai pemberi, yaitu Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno masing-masing selaku pengacara serta dua pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Pangkalpinang Tangkal Penyebaran LGBT

39 menit yang lalu | Sriyono

Daerah
Pangkalpinang Tangkal Penye...
Olahraga
Bursa Transfer: Everton Dat...
Terindikasi Main Judi Online, Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Ditahan Bantuannya

Terindikasi Main Judi Online, Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Ditahan Bantuannya

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.