Negara-negara Produsen Mulai Melarang Ekspor Pangan
📅 Kamis, 28 Apr 2022, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: Sumber: FAO - KORAN JAKARTA/ONES
JAKARTA - Konflik Russia dan Ukraina yang berlarut-larut menyebabkan gangguan pasokan pangan global. Kedua negara yang berperang itu merupakan produsen dan pengekspor komoditas pertanian terpenting di dunia, terutama tanaman sereal, termasuk jelai, gandum, dan jagung. Secara keseluruhan, kedua negara mengekspor 12 persen dari kalori makanan yang diperdagangkan di seluruh dunia.
Khawatir dengan kelangkaan pangan, mendorong negara-negara di dunia sudah banyak mengambil langkah untuk mengamankan pasokan pangannya sendiri dengan melarang ekspor.
Hungaria misalnya, sejak Maret lalu, telah memutuskan melarang ekspor biji-bijian dalam bentuk serealia. Meskipun keputusan ini akan mengorbankan pasokan pangan untuk Italia di mana 65 persen kebutuhannya dijamin oleh ekspor dari Hungaria. Namun, keputusan itu menurut Menteri Pertanian Hungaria, Istvan Nagy, dinilai sangat tepat.
Selain Hungaria, Moldova juga ikut menunda pengapalan komoditas gandum, jagung, dan gula. Hal itu dijelaskan Perdana Menteri Moldova, Natalia Gavrilita, yang menegaskan kebijakan itu mulai berlaku sejak Maret lalu hingga April ini.
Berbeda dengan kedua negara tersebut, Indonesia justru melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya bukan karena khawatir tidak mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi karena eksportir lebih banyak menjual minyaknya ke luar negeri memanfaatkan harga yang tinggi. Akibatnya, pasokan dalam negeri langka sehingga memicu kenaikan harga.
Sebaiknya Anda baca juga:
Larangan itu secara resmi berlaku hari ini setelah diterbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Minyak Sawit Mentah (Crude Palm Oil/CPO), Refined, Bleached and Deodorized (RBD) Palm Olein, POME, dan Used Cooking Oil. Regulasi tersebut dimaksudkan untuk optimalisasi ketersediaan minyak goreng dalam negeri sebagai salah satu barang kebutuhan pokok.
Dalam Permendag yang ditandatangani Menteri Perdagangan, Muhamad Lutfi, di Jakarta, Rabu (27/4), itu dalam satu drafnya menyatakan aturan akan dievaluasi setiap bulan.
Bangun Kedaulatan Pangan
Sebaiknya Anda baca juga:
Menanggapi larangan pangan sejumlah negara produsen itu, Pakar Pertanian dari UPN Veteran Jawa Timur, Surabaya, Ramdan Hidayat, mengatakan krisis pangan akan selalu membayangi negara yang memiliki kebergantungan pada impor. Untuk itu, pemerintah perlu lebih serius membangun kedaulatan pangan, bukan sekadar ketahanan pangan.
"Dengan kedaulatan pangan, kita akan terhindar dari potensi krisis yang disebabkan faktor-faktor eksternal seperti perang dan sebagainya. Selain itu, dengan memiliki kedaulatan pangan akan berdampak nyata pada ekonomi, terutama ekonomi kerakyatan. Karena petani akan menjadi pihak yang paling berdaulat," kata Ramdan.
Dalam program kedaulatan pangan, petani berada pada posisi "high risk", sehingga akan mendapat keuntungan yang paling besar, bukan seperti sekarang risikonya paling besar, tapi paling kecil keuntungannya. "Kondisi itu tercipta karena tata niaga saat ini lebih ditentukan oleh aspek hilir, harga ditentukan oleh pihak yang dekat dengan konsumen, seperti tengkulak, penggilingam, distributor, dan lainnya," kata Ramdan.
Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudisthira, meminta pemerintah untuk mengambil sejumlah langkah strategis terutama pada komoditas strategis seperti beras.
"Pasokan dan distribusi beras harus diawasi ketat. Jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi dan melakukan penimbunan untuk mengambil untung saat harga naik," kata Bhima.
Begitu pula di daerah pabean perlu memperketat pengawasan agar tidak terjadi penyelundupan komoditas pangan yang dilarang untuk ekspor seperti kasus minyak goreng.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!