Ada Anak Bernama Pocong dan Kentut, Dirjen Dukcapil Prihatin
Jumat, 08 Okt 2021, 17:00 WIBDirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah, menyarankan para orang tua untuk tidak memberikan nama yang menyulitkan si anak di masa depan. Bukan tanpa sebab, Ia mengatakan hal demikian setelah beberapa kali menemukan nama tidak lazim saat menjadi Dirjen Dukcapil.
Zudan mengungkapkan bahwa saat bertugas, Ia pernah menemukan orang tua yang menamai anaknya Pocong, Hantu, dan Kentut. Miris dengan hal tersebut, Ia pun berpesan agar orang tua tidak sembarangan menamai anak karena biar bagaimana pun akan menyulitkan sang anak.
"Karena ada anak atau ada penduduk yang namanya Pocong. Penduduk yang namanya Hantu. Penduduk namanya Kentut. Nah kasihan nanti anaknya kalau besar dibully oleh kawan-kawannya. Kami menyarankan berilah nama yang Indah, nama yang berupa doa," ujar Zudan.
Zudan mengungkapkan hal tersebut ketika memberikan tanggapan terkait anak yang memiliki nama lebih dari 19 suku kata asal Tuban. Ia pun mengungkapkan bahwa pihaknya akan selalu mengeluarkan dokumen untuk masyarakat.
"Saya sebagai Dirjen Dukcapil perlu memberikan penjelasan bahwa pemerintah melalui Ditjen Dukcapil beserta jajaran di daerah dinas dukcapil akan memberikan akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), KTP dan dokumen kependudukan yang dibutuhkan oleh masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan pasangan suami istri di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, bernama Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lewat surat tersebut, keduanya meminta tolong kepada Jokowi untuk memberikan solusi permasalahannya dalam mengurus dokumen akta kelahiran sang anak. Arif kesulitan membuat akta untuk anaknya lantaran nama yang terlalu panjang.
Nama anak tersebut adalah "Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta".
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Hari Styawan
Berita Terkait:
-
Pocong Palembang Ditangkap
-
Pemkab Lebak Olah Sampah Jadi RDF 50 Ton per Hari, Berpotensi Hasilkan Rp450 Juta per Bulan
-
Layanan SIM Keliling Minggu (03/5) Hadir di Dua Lokasi di Jakarta
-
Wow! Ekosistem Burung Kicau di Indonesia Bernilai Hingga Rp2 Triliun
-
Dukcapil DKI Jakarta Sabet Penghargaan Nasional, Rekor Perekaman E-KTP Tembus 100 Persen
-
Punya “Chef” Bersertifikat, SPPG di Bogor Tingkatkan Penerima MBG
-
Trump Ragukan Kesepakatan Meski Tinjau Proposal 14 Poin Teheran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.