Teh Hijau Berisi Sabu-sabu

Jumat, 20 Agu 2021, 06:30 WIB

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu dengan total barang bukti sebanyak 324,3 kg dalam kemasan teh hijau. "BNN berhasil menjalankan Raid Planning Execution narkotika di dua," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Petrus Reinhard Golose, di Jakarta, Kamis.

Ada pun upaya penyelundupan tersebut dilakukan Jaringan Thailand-Aceh Timur dan Jaringan Aceh. Penangkapan BNN terjadi pada tanggal 12 dan 13 Agustus. Berdasarkan hasil penyelidikan, 324,3 kg sabu-sabu tersebut diduga berasal dari Golden Triangle (GT) Asia Tenggara.

Ket. Foto: Barang Bukti -- Konferensi Pers pengungkapan penangkapan sabu-sabu seberat 324,3 kg yang diselenggarakan di Ruang Pattimura Gedung Utama BNN, Jakarta, Kamis. (19/8). — Sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri/pri

GT digerakkan sejumlah gembong narkotika bersama kelompok bersenjata di daerah pedalaman dan pegunungan di perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos. "Pada hari Kamis, 12 Agustus, BNN berhasil menangkap satu tersangka Jaringan Thailand ke Aceh Timur berinisial Sy," ucap Petrus Reinhard.

Kronologi lengkap pengungkapan kasus berawal dari penyelidikan intelijen BNN kepada Sy. Sy diketahui berlayar dari perairan Thailand menuju Aceh Timur menggunakan speedboat Kamis (12/8). Setiba di Aceh Timur, Sy dibekuk. Pada kasus kedua, BNN bekerja sama Bea Cukai menangkap lima tersangka Jaringan Aceh.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.