- Home
-
- Megapolitan
-
- Bekasi Terus Monitor Pasar...
Bekasi Terus Monitor Pasar Antisipasi Gejolak Harga
Selasa, 15 Sep 2026, 01:05 WIBBEKASI â Guna mengantisipasi gejolakharga kebutuhan pokok, monitor pasar terus dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Pangan Polres Metro Bekasi. Satgas memantau harga serta ketersediaan bahan pokok juga untuk memastikan pasokan mencukupi hingga akhir tahun.
âPetugas menyasar rantai distribusi bahan pokok mulai dari distributor hingga pedagang dan pengecer di pasar tradisional Kabupaten Bekasi,â kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra di Cikarang, Senin. Dia mengatakan pemantauan dilakukan untuk memastikan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran tetap terkendali. Pengawasan juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan harga maupun gangguan pasokan menjelang akhir tahun.
âKami melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan harga tetap sesuai ketentuan pemerintah,â ujar dia. Petugas dalam kegiatan itu mendatangi sejumlah pedagang di Pasar Tambun untuk mengecek kondisi harga faktual berikut ketersediaannya. Dialog langsung dengan para pedagang juga dilakukan guna memperoleh informasi mengenai kondisi pasokan di tingkat pengecer.
Jerico menegaskan pengawasan tidak hanya dilakukan dengan mengecek harga, tetapi juga menyerap informasi dari para pedagang mengenai ketersediaan bahan pokok di lapangan. Secara umum baik harga maupun stok bahan pokok relatif stabil dan mencukupi.
âKami juga mendengarkan langsung masukan dari para pedagang terkait kondisi pasokan dan kendala yang mereka hadapi. Informasi tersebut menjadi bahan bagi kami untuk melakukan langkah antisipasi agar tidak terjadi kelangkaan maupun lonjakan harga yang tidak terkendali,â katanya.
Menurut dia, pengawasan di tingkat distributor hingga pengecer merupakan faktor penting untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan pasokan bahan pokok tetap tersedia di pasaran. Satgas Pangan Polres Metro Bekasi juga mengingatkan para pedagang agar mematuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan sesuai ketentuan pemerintah.
âPara pedagang kami imbau tetap mematuhi ketentuan HET dari pemerintah. Kami akan terus melakukan pemantauan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat,â katanya.
Sementara itu, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menjatuhkan vonis enam tahun penjara dan denda Rp300 juta kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dalam perkara suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Majelis hakim yang dipimpin Novian Saputra menyatakan Ade terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait penerimaan uang dalam pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
- Harga Komoditas
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BTS, Lisa dan Sejumlah Artis K-Pop Raih Nominasi Penghargaan di Ajang MTV VMA
-
Pemkab Padang Pariaman Gandeng Kemenparekraf Dukung Creative Hub dan UMKM Pulihkan Ekonomi Daerah Pascabencana
-
37 Komoditas Sumber Inflasi Dicermati
-
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas dan Fasilitas di Seluruh SPBU Optimal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.