OTT KPK di ATR/BPN Terungkap, Urusan HGB Bawa Nama Pejabat
Selasa, 15 Sep 2026, 00:20 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat direktur jenderal pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan kepala Kantor Pertanahan terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB).
âPeristiwa tertangkap ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB atau hak guna bangunan di wilayah Kabupaten Bogor,â kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Selain itu, Budi mengatakan OTT tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan lainnya oleh penyelenggara negara.
âDiduga ada penerimaan-penerimaan lainnya sehingga dalam peristiwa tertangkap tangan ini juga tim mengamankan sejumlah pihak lain,â katanya.
Walaupun demikian, dia mengaku belum bisa mengungkapkan secara rinci terkait kasus tersebut.
"Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan tersangka ya," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-20 sepanjang 2026.
KPK menangkap 17 orang dalam OTT tersebut, dan di antaranya adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
- operasi tangkap tangan (OTT)
- HGB
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
MTQ Piala Gubernur DKI 2026 Resmi Ditutup, Jaksel Keluar Sebagai Juara
-
Pameran Bursa Kerja Jateng Hadirkan 4.587 Lowongan dari 30 Perusahaan, Tekan Pengangguran
-
Pedagang Kembali Berjualan di Pasar Tradisional Pascagempa NTT
-
Bukan Cuma Soal Makanan! IPAL Program MBG Disorot DPRD Sulbar, Ini Alasannya
-
Makau Berbenah, Rencana Pembangunan Terpadu Siap Ubah Wajah Ekonomi Kota
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.