Pemilik Los Angeles Clippers Dihukum Bayar Rp470 Miliar, Ini Penyebabnya
Selasa, 15 Sep 2026, 00:16 WIBJAKARTA - Pemilik Los Angeles Clippers Steve Ballmer menerima hukuman dari NBA dan menyatakan permintaan maaf, setelah timnya juga dijatuhi denda 30 juta dolar AS, serta kehilangan lima pilihan putaran pertama draft NBA akibat pelanggaran batas gaji.
Laman NBA, Senin, menyebut Clippers akan mematuhi hukuman yang telah dijatuhkan liga, sehingga akan segera membayar denda tersebut.
Ballmer mengatakan masih terdapat perbedaan pandangan mengenai temuan laporan, tetapi dia memilih tidak memperpanjang persoalan tersebut.
Dia meminta maaf kepada penggemar, karyawan, dan pemilik tim NBA lainnya atas gangguan yang ditimbulkan.
Penyelenggara liga menyatakan hukuman tersebut final dan mengikat setelah liga dan NBPA mencapai kesepakatan atas sanksi.
Sementara itu, NBA pada 2 September mengumumkan Los Angeles Clippers dan Kawhi Leonard dinyatakan melanggar aturan pengelakan batas gaji dalam CBA. Keputusan itu didasarkan pada penyelidikan oleh firma hukum Wachtell, Lipton, Rosen & Katz.
Dalam penyelidikan tersebut, NBA menemukan pelanggaran aturan signifikan yang dilakukan oleh klub. Tim itu disebut membantu membuka peluang pendapatan di luar lapangan bagi Leonard melalui empat perusahaan yang memiliki hubungan bisnis dengan Clippers.
NBA juga menemukan Clippers memfasilitasi kesepakatan endorsement, mendorong perusahaan menjalin kerja sama dengan Leonard, serta membayar sejumlah pengeluaran Leonard dan perwakilannya.
Sebagai bagian dari hukuman, Ballmer diskors selama satu tahun dari seluruh kegiatan liga dan tim. Sementara Leonard diwajibkan membayar 700 ribu dolar AS kepada NBA.
Selain itu, Presiden Operasional Bisnis Los Angeles Clippers Gillian Zucker mendapat skors satu tahun tanpa bayaran, sedangkan Presiden Operasional Bola Basket Lawrence Frank diskors enam bulan tanpa bayaran.
Berita Terkait:
-
Ajakan untuk Patuhi Radius Bahaya Gunung Karangetang Usai Guguran Lava
-
Hadiah Wimbledon Naik 20 Persen, Juara Tunggal Kantongi 73 Miliar Rupiah
-
Sompo Indonesia Rayakan Kreativitas dan Dorong Gaya Hidup Sehat
-
DPR Peringatkan Agar Tenaga Kesehatan Bijak Bermedia Sosial
-
Potensi Halal RI Belum Maksimal, Arsjad Rasjid Serukan Lompatan Besar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.