Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Masyarakat Peduli BPJS Usulkan DKI Bentuk Tim Koordinasi Program BPJS

📅 Minggu, 16 Agu 2020, 19:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Masyarakat Peduli BPJS Usulkan DKI Bentuk Tim Koordinasi Program BPJS Doc: dok KORNAS MP-BPJS
Ket. Ketua KORNAS MP-BPJS, Hery Susanto menyerahkan usulan pembentukan Tim Koordinasi Fungsional Program BPJS kepada Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, di Balai Kota, Jakarta, Minggu (16/8)

JAKARTA - Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (KORNAS MP-BPJS) mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pembentukan Tim Koordinasi Fungsional Program BPJS di wilayah DKI Jakarta.

"Tim ini terdiri dari multistakeholders unsur pemerintah daerah, pemberi kerja, pekerja dan masyarakat. Tim akan mendorong program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan agar lebih massif dan tepat sasaran di ranah public, " ujar Hery Susanto Ketua Umum KORNAS MP-BPJS, dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, di Jakarta, Minggu (16/8).

Hery mengatakan DKI Jakarta sudah berkontribusi 43 persen terhadap total iuran BPJS Ketenagakerjaan nasional. Iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 2019 sebesar 70 triliun rupiah.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta telah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan pada tahun ini untuk pekerja non ASN hingga berkisar lebih dari 200 miliar rupiah. Untuk iuran BPJS Kesehatan Peserta Bantuan Iuran (PBI) Pemprop DKI Jakarta tahun ini telah menanggung 5 juta warganya senilai 2, 5 triliun rupiah.

"Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan iuran BPJS Kesehatan dari wilayah DKI Jakarta begitu besar. Agar pelaksanaan program dan manfaat programnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat luas maka kami mendorong Pemprop DKI Jakarta untuk membentuk tim koordinasi fungsional program BPJS yang melibatkan multistakeholders," katanya.

Hery mengatakan dasar hukum dari usulannya itu sudah jelas mulai dari UUD 1945, UU No 40 Hery menjelaskan tim tersebut bertujuan mendorong pelaksanaan program jaminan sosial bagi seluruh masyarakat dan pekerja di DKI Jakarta baik formal maupun informal melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Bukan hanya itu, tim ini juga menjamin pelaksanaan manfaat dan tanggungjawab sosial dari program jaminan sosial sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan BPJS,

Selain itu, tim ini berkoordinasi dengan pemerintah pusat, DPR-RI, DJSN RI, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan pihak terkait lainnya guna optimalisasi dukungan teknis program jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan sosial kesehatan. " Tidak ketinggalan , tim akan melakukan pengawasan dan perbaikan pelaksanaan program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan di wilayah Propinsi DKI Jakarta, " tegasnya.

Sebab, kata Heri, dengan melibatkan multistakeholders tersebut implementasi program dan manfaatnya akan lebih bisa dirasakan secara massif oleh masyarakat, tidak hanya dari oleh dan untuk BPJS .P-5

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Verifikasi Calon Penerima P...
Daerah
BPBD Cilacap: Dua Desa Terd...

Pascagempa 6,7 Sulteng Bantuan Dialirkan ke Pengungsi

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pascagempa 6,7 Sulteng Bant...
Nasional
Diskum Batam Catat 11 Bangu...
Nasional
KPK Sita Aset Milik Bupati ...
Luar Negeri
Harga Ninyak Anjlok Lebih d...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.