Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
-

Orang Tua Gaptek Melemahkan Pengawasan Anak

📅 Selasa, 07 Jul 2020, 22:22 WIB | Oleh:
Orang Tua Gaptek Melemahkan Pengawasan Anak Doc: Koran Jakarta/Muhamad Mar'up
Ket. Deputi Perlindungan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, dalam seminar bertema Lindungi Anak dari Perundungan di Media Daring Saat Pandemi Covid-19, di Jakarta, Selasa (7/7).

JAKARTA - Deputi Perlindungan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar, meminta para orang tua atau pengawas tidak gagap teknologi (Gaptek). Hal ini diperlukan karena jika anak lebih terbiasa menggunakan gadget, berpotensi terperangkap tindakan menyimpang.

"Ketika anak ada stimulus menyimpang dan pengawasannya lemah atau bahkan Gaptek, ini juga perlu menjadi catatan," ujar Nahar dalam seminar bertema Lindungi Anak dari Perundungan di Media Daring Saat Pandemi Covid-19, di Jakarta, Selasa (7/7).

Nahar menyoroti tentang banyaknya kasus perundungan antar anak di media sosial. Beberapa kasus perundungan di media sosial dapat berkembang hingga terjadi kontak fisik yang berakibat anak berhadapan dengan hukum.

Ia menyebutkan perundungan anak di media sosial bisa ditemukan dalam bentuk pesan atau unggahan berbau kebencian yang dapat memengaruhi psikologis anak. Peran orang tua dan pengawas kerap terlambat memahami pesan-pesan tersebut sehingga ada anak yang akhirnya berhadapan dengan hukum.

"Ini jadi peringatan untuk semua bahwa internet dan gadget ada sisi baik dan buruk," jelasnya.

Nahar mengatakan Kemen PPPA terus berupaya menciptakan keamanan dan menggunakan internet secara positif untuk meminimalisir dampak negatif dari konten digital dan media sosial bagi tumbuh kembang anak. Kemen PPPA juga bekerja sama dengan platform-platform media sosial untuk menciptakan internet ramah anak.

"Hari Anak Nasional 2020 dapat jadi momentum edukasi orang tua melindungi anak khususnya dari perundungan di media daring," katanya.

Manajer Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Dessy Sukendar, menyebut perlu ada batasan interaksi pengguna media sosial terutama dengan orang yang tidak dikenal. Pengguna media sosial tidak perlu ragu untuk menghapus atau memblokir pertemanan jika ada interaksi dari orang yang mencurigakan.

Berdasarkan data Facebook sendiri, hingga kini sudah ada 2,3 juta konten terkait perundungan yang mana jumlah tersebut tidak sedikit. Untuk itu, ia berpesan untuk menjadi warga digital yang baik, harus memiliki kemampuan lebih memperlakukan satu sama lain.

"Jadi, untuk bermain media sosial setiap orang harus pintar. Terutama ketika mengalami perundungan, lakukan hal di atas agar tetap nyaman," katanya.

Sementara itu, Founder Bully.id, Agita Pasaribu, menilai perundungan daring lebih kejam dibanding perundungan fisik. Pasalnya, banyak kasus perundungan tidak dikenali siapa pelakunya, tidak mengenal waktu, dan mudah tersebar luas.

Agita mengimbau agar orang tua membantu mencegah anak dari berbagai risiko perundungan. Hal ini termasuk membatasi waktu penggunaan teknologi digital dan berani mengunci akun. "Anak-anak juga harus tegas dalam memblokir akun yang memiliki niatan tidak baik," tandasnya. ruf/N-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
    Ini Dia Cara menutup,menonaktifkan kartu kredit BNI? Untuk ...
    Untuk menutup kartu kredit Bank BNI Hubungi BNICall ...
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...

Event Akhir Pekan di Jakarta 1-2 Agustus: Dari Brightspot hingga JSD Blok M Fest

Event Akhir Pekan di Jakarta 1-2 Agustus: Dari Brightspot hingga JSD Blok M Fest

31 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.