Kinerja BPJS Harus Diperbaiki
📅 Senin, 16 Mar 2020, 10:21 WIB | Oleh: Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang buruk karena ada sejumlah fraud dan ineensi harus segera diperbaiki. Tata kelola yang buruk jelas dapat merugikan negara dan rakyat. Jika anggaran BPJS bisa dihemat, kenapa harus menyatakan rugi dan menaikkan iuran BPJS meskipun dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).
"Ini BPJS salah kelola. Jadi harus diperbaiki. Rakyat itu menderita karena korupsi," kata pengamat kebijakan publik, Ujang Komarudin kepada Koran Jakarta, Minggu (15/3).
Hal ini diungkapkan Ujang menanggapi kajian KPK tentang Tata Kelola Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang menemukan sejumlah fraud dan ineensi yang dipandang bisa diselesaikan, dan seharusnya bisa menghemat sekitar 12 triliun rupiah.
Ujang menambahkan seharusnya, penyelenggara BPJS prihatin atas nasib rakyat yang sulit dalam mengklaim BPJS. Di banyak daerah masyarakat banyak yang ditolak menggunakan BPJS. Di saat yang sama penyelenggara BPJS tak becus menata uang rakyat di BPJS. Untuk itu, diminta agar dilakukan beberapa rekomendasi dari KPK untuk meminimalisir pengeluaran dan mengurangi desit BPJS Kesehatan. ola/N-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!