Atasi Tunggakan BPJS Kesehatan RS Bisa Pinjam ke Bank
📅 Kamis, 25 Jul 2019, 06:24 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rupMenurutnya, regulasi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan tentang pencegahan kecurangan dalam implementasinya, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menyebutkan terdapat kendala di lapangan sehingga tidak optimal.
Kendala tersebut mulai dari yang belum membentuk tim pencegahan kecurangan, sudah ada tim tapi tidak memiliki pedoman kebijakan, atau yang sudah punya pedoman dan kebijakan namun tidak bisa diimplementasikan.
"Dari catatan saya, kalau standarnya belum ada juga walaupun pedoman itu ada, sulit diimplementasikan," kata Zainal.
Menurut Zainal, implementasi regulasi tentang pencegahan dan penindakan atas kecurangan JKN menjadi tidak optimal karena tidak adanya standar baku tentang klasifikasi kecurangan JKN seperti apa yang dimaksud.ruf/Ant/E-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!