Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Atasi Tunggakan BPJS Kesehatan RS Bisa Pinjam ke Bank

📅 Kamis, 25 Jul 2019, 06:24 WIB | Oleh:
Atasi Tunggakan BPJS Kesehatan RS Bisa Pinjam ke Bank Doc: ISTIMEWA

PALEMBANG - Manajemen rumah sakit dapat meminjam uang ke perbankan untuk mengatasi tunggakan pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) demi menjaga mutu layanan.

Langkah tersebut memungkinkan dilakukan atau tidak merugikan, mengingat BPJS Kesehatan memiliki kewajiban membayar denda 1,0 persen dari total tagihan jika menunggak pembayaran ke pihak ketiga (rumah sakit).

"Sebenarnya di tengah persoalan tunggakan ini, rumah sakit itu untung jika meminjam ke bank karena bunga bank itu akan tertutupi oleh pembayaran denda BPJS Kesehatan," kata Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Provinsi Sumatera Selatan, Mohammad Syahrir, dalam sebuah seminar nasional, di Palembang, Rabu (24/7).

Menurutnya, manajemen rumah sakit dipastikan tidak akan kesulitan mendapatan bank yang akan meminjamkan dana tersebut mengingat BPJS Kesehatan akan membayar tunggakan tersebut. "Sekarang malah bank rebutan untuk kasih pinjaman ke rumah sakit," kata Mohammad Syahrir, yang juga Direktur Utama Rumah Sakit Dr Mohammad Hoesin itu.

Di RSMH sendiri, kata dia, tunggakan BPJS Kesehatan sebesar 40 miliar rupiah untuk satu bulan, yakni Juli 2019. RS milik pemerintah yang pasiennya 95 persen merupakan peserta BPJS Kesehatan itu, hingga kini masih tetap bisa melayani pasien seperti biasa.

Namun, lanjutnya, bagi rumah sakit yang talangan dananya tidak seperti RSMH dipastikan akan mengalami masalah karena sudah mengeluarkan dana untuk berbagai pembayaran, seperti sumber daya manusia dan pembelian obat.

Persi mencatat BPJS Kesehatan belum membayar klaim rumah sakit (RS) mitra 6,5 triliun rupiah per 14 Juli 2019. Di lain pihak, BPJS Kesehatan mengaku terlambat membayar klaim pelayanan kesehatan ke RS mitra hingga obat-obatan karena tidak memiliki dana atau anggaran yang cukup atau defisit.

Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, Vunny Wijaya, mengatakan kenaikan premi dapat mengatasi defisit anggaran yang dialami BPJS Kesehatan. Menurutnya, premi di BPJS Kesehatan masih tergolong rendah.

Ia mengharapkan pemerintah pusat agar mempertimbangkan kenaikan premi bagi peserta non-Penerima Bantuan Iuran (non-PBI) yang membayar secara mandiri.

Vunny menyebut bahwa defisit BPJS Kesehatan tidak hanya dialami Indonesia, tapi negara seperti Taiwan juga mengalaminya. Dua negara memiliki penyebab yang sama dengan jumlah pasien penyakit berat terus bertambah. Langkah yang dapat diambil, kata dia, yaitu menaikkan premi secara berkala.

Tindakan Kecurangan

Sementara itu, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Zainal Abidin, berpendapat perlu ada standar tersendiri untuk mengklasifikasikan tindakan kecurangan atau fraud dalam program Jaminan Kesehatan Nasional agar pencegahan bisa dilakukan maksimal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pemprov Kaltara Dorong UMKM Dilibatkan dan Masuk Kawasan Industri
    Preview komentar:
    Langkah strategis Pemprov Kaltara memfasilitasi UMKM lokal untuk ...
  • Bongkar! Beras Fortifikasi Palsu Dijual Rp42.000, Harga Dinaikkan 300 Persen
    Preview komentar:
  • Produksi Motor dan Mobil Listrik Nasional, RI Akan Dapat Keuntungan Berlapis!
    Preview komentar:
    Mendorong lokalisasi komponen inti kendaraan listrik merupakan langkah ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Luar Negeri
Momen Haru HUT RI di Bern, ...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Indonesia Siaga! 3 Gunung Api Aktif Mendadak Meletus Beruntun dalam Semalam!

Indonesia Siaga! 3 Gunung Api Aktif Mendadak Meletus Beruntun dalam Semalam!

19 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.