Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Atasi Tunggakan BPJS Kesehatan RS Bisa Pinjam ke Bank

📅 Kamis, 25 Jul 2019, 06:24 WIB | Oleh:
Atasi Tunggakan BPJS Kesehatan RS Bisa Pinjam ke Bank Doc: ISTIMEWA

PALEMBANG - Manajemen rumah sakit dapat meminjam uang ke perbankan untuk mengatasi tunggakan pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) demi menjaga mutu layanan.

Langkah tersebut memungkinkan dilakukan atau tidak merugikan, mengingat BPJS Kesehatan memiliki kewajiban membayar denda 1,0 persen dari total tagihan jika menunggak pembayaran ke pihak ketiga (rumah sakit).

"Sebenarnya di tengah persoalan tunggakan ini, rumah sakit itu untung jika meminjam ke bank karena bunga bank itu akan tertutupi oleh pembayaran denda BPJS Kesehatan," kata Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Provinsi Sumatera Selatan, Mohammad Syahrir, dalam sebuah seminar nasional, di Palembang, Rabu (24/7).

Menurutnya, manajemen rumah sakit dipastikan tidak akan kesulitan mendapatan bank yang akan meminjamkan dana tersebut mengingat BPJS Kesehatan akan membayar tunggakan tersebut. "Sekarang malah bank rebutan untuk kasih pinjaman ke rumah sakit," kata Mohammad Syahrir, yang juga Direktur Utama Rumah Sakit Dr Mohammad Hoesin itu.

Di RSMH sendiri, kata dia, tunggakan BPJS Kesehatan sebesar 40 miliar rupiah untuk satu bulan, yakni Juli 2019. RS milik pemerintah yang pasiennya 95 persen merupakan peserta BPJS Kesehatan itu, hingga kini masih tetap bisa melayani pasien seperti biasa.

Namun, lanjutnya, bagi rumah sakit yang talangan dananya tidak seperti RSMH dipastikan akan mengalami masalah karena sudah mengeluarkan dana untuk berbagai pembayaran, seperti sumber daya manusia dan pembelian obat.

Persi mencatat BPJS Kesehatan belum membayar klaim rumah sakit (RS) mitra 6,5 triliun rupiah per 14 Juli 2019. Di lain pihak, BPJS Kesehatan mengaku terlambat membayar klaim pelayanan kesehatan ke RS mitra hingga obat-obatan karena tidak memiliki dana atau anggaran yang cukup atau defisit.

Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, Vunny Wijaya, mengatakan kenaikan premi dapat mengatasi defisit anggaran yang dialami BPJS Kesehatan. Menurutnya, premi di BPJS Kesehatan masih tergolong rendah.

Ia mengharapkan pemerintah pusat agar mempertimbangkan kenaikan premi bagi peserta non-Penerima Bantuan Iuran (non-PBI) yang membayar secara mandiri.

Vunny menyebut bahwa defisit BPJS Kesehatan tidak hanya dialami Indonesia, tapi negara seperti Taiwan juga mengalaminya. Dua negara memiliki penyebab yang sama dengan jumlah pasien penyakit berat terus bertambah. Langkah yang dapat diambil, kata dia, yaitu menaikkan premi secara berkala.

Tindakan Kecurangan

Sementara itu, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Zainal Abidin, berpendapat perlu ada standar tersendiri untuk mengklasifikasikan tindakan kecurangan atau fraud dalam program Jaminan Kesehatan Nasional agar pencegahan bisa dilakukan maksimal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Polisi Vietnam Sita 500 Kucing Curian yang akan Diambil Dagingnya

46 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Polisi Vietnam Sita 500 Kuc...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.