Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Petinggi Tjokro Group Ditahan KPK setelah Menyerahkan Diri

📅 Rabu, 27 Mar 2019, 00:00 WIB | Oleh:
Petinggi Tjokro Group Ditahan KPK setelah Menyerahkan Diri Doc: ANTARA/SIGID KURNIAWANA
Ket. USAI DIPERIKSA - Tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel, Kurniawan Eddy Tjokro dengan rompi tahanan menuju mobil tahanan seusai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Selasa (26/3).

JAKARTA - Tersangka kasus suap dalam pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (KS) (Persero) tahun 2019, Kurniawan Eddy Tjokro (KET) alias Yudi Tjokro, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/3). Setelah diperiksa selama lima jam, Chief Operations Officer (COO) PT Tjokro Group itu langsung ditahan KPK.

"Tadi pagi, Selasa (26/3), sekitar pukul 10.30 WIB tersangka KET didampingi kuasa hukumnya menyerahkan diri ke KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (26/3).

COO merupakan jabatan yang memiliki posisi tepat di bawah CEO yang melaksanakan beberapa tugas dari CEO. Kurniawan langsung mengenakan rompi oranye ciri khas tersangka KPK. Dia berkata sepatah pun usai diperiksa KPK.

Kurniawan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur.

Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero), Wisnu Kuncoro, sebagai tersangka. Tiga orang lain yang dijadikan tersangka merupakan pihak swasta. Mereka adalah Alexander Muskitta selaku perantara dan penerima suap, serta dua orang dari perusahaan manufaktur, yaitu Kenneth Sutardja dari PT Grand Kartech dan Yudi dari Group Tjokro.

Kasus ini terkait rencana pengadaan barang dan peralatan oleh Direktorat Teknologi dan Produksi PT KS (Krakatau Steel) Tahun 2019, yang masing-masing bernilai 24 miliar rupiah dan 2,4 miliar rupiah. Alex diduga menawarkan beberapa rekanan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut kepada Wisnu dan disetujui. Mereka sepakat menunjuk PT Grand Kartech dan Tjokro Group, yang kemudian berencana memberi commitment fee senilai 10 persen dari nilai kontrak yang akan diberikan. Alex diduga bertindak mewakili dan atas nama Wisnu.

Alex menerima 50 juta rupiah dari Yudi, atau setengah dari permintaan senilai 100 juta rupiah. Kemudian, Alex menerima uang dari Kenneth senilai 45 juta rupiah dan 4.000 dollar Amerika Serikat dari total uang yang diminta senilai 50 juta rupiah. Seluruh uang itu kemudian disetorkan ke rekening Alex. ola/P-4

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
Wisata
Bukan Bali, Simeulue Kini D...

29 Desa di Cilacap Alami Kekeringan

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
29 Desa di Cilacap Alami Ke...
Luar Negeri
Rwanda Kebut Percepatan Per...
Nasional
Menteri UMKM Dorong Perluas...
Jorge Messi Meninggal di Usia 68 Tahun , Sosok Penting di Balik Kesuksesan Lionel

Jorge Messi Meninggal di Usia 68 Tahun , Sosok Penting di Balik Kesuksesan Lionel

09 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 8
# 8
Pecah Bintang: Gerbang Menuju Jenderal
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.