Diperiksa KPK 15022019
📅 Sabtu, 16 Feb 2019, 06:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY
Tersangka kasus korupsi dana hibah KONI, Johnny E Awuy meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Jumat (15/2). Bendahara umum KONI itu diperiksa terkait kasus korupsi penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!