Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR Tegaskan Wewenang KPK Tetap di RUU Penyadapan

📅 Jumat, 07 Des 2018, 04:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR Tegaskan Wewenang KPK Tetap di RUU Penyadapan Doc: KORAN JAKARTA/TRISNO JULIANTORO
Ket. SIKAP DPR | Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agats ketika memberikan keterangan soal kewenangan KPK dalam penyadapan di dalam UU Penyadapan, di Gedung DPR, Kamis (6/12).

JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agats, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengubah wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU ) tentang Penyadapan, yaitu pengecualian permohonan izin untuk melakukan penyadapan terhadap terduga kasus tindak pidana korupsi.

"Kewenangannya tetap seperti itu, bahwa dia tidak perlu izin. Namun, kita menyarankan supaya peraturan internal KPK soal penyadapan itu bisa dimasukkan kedalam RUU Penyadapan ini, sehingga kekuatan hukumnya itu tidak menjadi peraturan internal saja dan akan masuk menjadi UU . Tidak ada lagi yang bisa mempertentangkan itu," tegasnya setelah rapat kerja bersama KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12).

Supratman menjelaskan, hak-hak KPK dalam RUU tentang Penyadapan terakomodir secara baik dan pihaknya sudah ada kesepakatan untuk melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk melakukan pendalaman dalam penyusunan rancangan legislasi tersebut. tri/AR-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
Wisata
Bukan Bali, Simeulue Kini D...
Jorge Messi Meninggal di Usia 68 Tahun , Sosok Penting di Balik Kesuksesan Lionel

Jorge Messi Meninggal di Usia 68 Tahun , Sosok Penting di Balik Kesuksesan Lionel

09 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.