Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rangka Besi Gantikan Tiang Penyangga JPO

KORAN-JAKARTA.COM | Kamis, 27 Sep 2018, 01:00 WIB
iklan kopi jjroyal sidebar

JAKARTA - Rangka besi gantikan tiang penyangga jembatan penyeberangan orang (JPO) di Halte Tranjakarta RS Sumber Waras yang rusak ditabrak bus TransJakarta pada kecelakaan Selasa (26/9).

Pada Rabu, JPO RS Sumber Waras tetap beroperasi seperti biasanya, namun dengan tanggalnya satu tiang penyangga jembatan dan tergantikan oleh rangka besi berpermukaan kecil. Semalam, perbaikan jembatan telah dilakukan bertahap oleh pihak PT TransJakarta.

Rangka Besi Gantikan Tiang Penyangga JPO Doc: ANTARA/Kahfie Kamar u

Ket. perbaikan sementara I Tiang penyangga jembatan penyeberangan orang halte transjakarta diganti dengan besi. Penggantian tiang penyangga tersebut bertujuan untuk menghindari bahaya.

Saat wartawan Koran Jakarta berjalan melintasi area JPO yang terpasang rangka besi, gelagar besi jembatan terasa aman dilewati. Bahkan, area tersebut cukup kuat dilewati lebih dari sepuluh orang saat jam sibuk.

Sementara itu, tiang penyangga yang rusak akibat kecelakaan dibiarkan tergeletak di tanah. Kemudian, serpihan separator bus yang hancur karena tabrakan telah dibersihkan dari jalanan. Akan tetapi, tampak belum terpasang separator baru.

Selama JPO Halte TransJakarta RS Sumber Waras dalam masa perbaikan, petugas Patroli Sterilisasi Jalur TransJakarta berjaga- jaga di sekitar jembatan tersebut.

"Sekarang mantau jembatan saja, aman tidaknya buat yang lewat," ucap salah satu petugas Patroli Sterilisasi Jalur TransJakarta bernama Jarwo.
Dari kejauhan, ia kemudian beranjak ke area jembatan dengan penyangga rangka besi. "Asal nggak ada yang lari-lari banget atau lompat-lompat, gini aja aman," ujar dia.

Jawro mengatakan, petugas Patroli Sterilisasi Jalur TransJakarta disiagakan di sekitar jembatan selama beberapa hari hingga perbaikan JPO selesai.

Ant/P-5

Like, Comment, or Share:

Tren Saat Ini
Realtime
Ads
Berita Terkait
Video Pilihan
Stabilkan Harga Ayam, Kementan Tindak Pelaku Usaha yang Tidak Patuh