Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (30/1). Rita diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai 436 miliar rupiah terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2025 Koran Jakarta ®.
All rights reserved.