Jokowi-JK Ingin KPK Tetap Kuat
📅 Senin, 11 Sep 2017, 08:00 WIB | Oleh: Muhamad Umar Fadloli
Doc: istimewa
Kekhawatiran banyak kalangan bahwa komisi antikorupsi bakal dilemahkan makin menguat, terutama ketika Pansus Hak Angket KPK yang dibentuk DPR terus melakukan upaya untuk mengorek berbagai kelemahan KPK.
MOJOKERT O - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan terus menjaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap kuat. Hal itu dilakukan karena lembaga antirasuah tersebut sudah diberi amanat Undang-Undang untuk memberantas korupsi. "Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah.
Oleh sebab itu kita harus sama-sama menjaga KPK," tegas Presiden Jokowi menanggapi pertanyaan para jurnalis terkait adanya usulan pembekuan KPK. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi usai meresmikan ruas jalan tol Kertosono Mojokerto Seksi II dan III Jombang- Mojokerto Barat di Gerbang Tol Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, Minggu (10/9). Presiden menuturkan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPK bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun. Karenanya tidak heran jika KPK mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.
"KPK sebagai sebuah institusi, yang dipercaya oleh masyarakat, sangat dipercaya masyarakat, ya harus kita perkuat. Harus itu, harus kita perkuat untuk mempercepat pemberantasan korupsi," tutur Presiden. Presiden pun mengingatkanbahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa sehingga harus diberantas.
"Perlu saya ingatkan kepada semuanya ya bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Oleh sebab itu harus kira berantas. Harus kita lawan yang namanya korupsi," tutup Presiden sebagaimana keterangan tertulis dari Biro Pers, Media dan Informasi Setpres. Penegasan yang sama dikemukakan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah tetap ingin mempertahankan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan tugas-tugas memberantas korupsi.
"Pemerintah dalam posisi ingin mempertahankan bahkan ingin KPK lebih kuat. Jika ingin membekukan KPK tentunya harus mengubah undangundang," kata Wapres diselasela lawatannya ke Astana, Kazakhstan, Sabtu (9/9). Dia mengatakan, pemerintah tetap menjaga independensi dan tidak mau mencampuri urusan internal KPK.
Namun diharapkan lembaga tersebut akan menyelesaikan masalahmasalah yang terjadi dan tetap solid. "Pemerintah tentu tidak bisa mencampuri ke dalam, KPK mempunyai prosedur sendiri sesuai dengan undang-undang," tambah Wapres.
Harus Dibenahi
Sebelumnya, anggota Pansus Angket KPK Hendry Yosodiningrat Henry Yosodiningrat menilai, dari hasil penyelidikan panitia angket, ada banyak hal di KPK yang harus dibenahi dan pembenahan ini butuh waktu lama.
"Maka, jika perlu, untuk sementara KPK distop dulu. Kembalikan (wewenang memberantas korupsi) kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung dulu," kata Henry. Karena itu, menurut dia, siapa pun yang mendengar dan mengetahuinya pasti menerima rekomendasi Pansus misalnya mengembalikan kewenangan yang dimiliki Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
"Karena mereka melaksanakan sebagian dari kewenangan yang dimiliki oleh polisi selaku penyidik, dan penuntutan dari kejaksaan," ujar dia. Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengaku tak heran pernyataan soal pembekuan KPK terlontar dari anggota DPR, terlebih lagi anggota pansus hak angket. Ia mengatakan, sedari awal terlihat bahwa pembentukan Pansus Hak Angket KPK sifatnya politis untuk menggembosi kewenangan KPK dalam penanganan korupsi. fdl/sur/AR-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!