Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pansus Hak Angket KPK Konfirmasi Soal Barang Sitaan KPK

📅 Rabu, 30 Agu 2017, 08:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pansus Hak Angket KPK Konfirmasi Soal Barang Sitaan KPK Doc: Koran Jakarta/M Fachri
Ket. Rapat Hak Angket - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjend. Pol. Aris Budiman memberikan keterangan di depan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/8). Aris Budiman memenuhi panggilan Pansus KPK di DPR untuk menjelaskan tuduhan melalui medsos maupun media massa yang mengatakan bahwa yang bersangkutan menerima suap.

JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiqulhadi menilai, ada keganjilan perihal banyaknya barang sitaan KPK yang tidak didaftarkan. "Kami telah mengecek banyak sekali barang sitaan KPK yang sudah didaftarkan hanya sebagian kecil saja semisal mobil atau motor.

Kalau misal uang ataupun tanah dan semacamnya tidak pernah sama sekali kami mendengar KPK mendaftarkannya," ujar Taufiqulhadi saat wawancara di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (29/8). Lebih lanjut Taufiqulhadi mengatakan, KPK harus bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu mereka dalam bekerja harus jangan melebar dari koridornya dan tetap berkoordinasi dengan DPR terutama dalam hal administrasi. Pansus Hak Angket KPK menggelar rapat dengar pendapat dengan Plt Ditjen Pemasyarakatan (PAS) dan Kepala Rumah Penyimpanan Bendan Sitaan Negara (Rupbasan) se-Jakarta, di Gedung Nusantara, DPR. "Setiap barang rampasan Negara dari lembaga manapun tetap harus disimpan di Rupbasan dan tetap harus dicatat administrasinya di sana," ujar Plt Ditjen PAS Ma'mun saat rapat dengar pendapat dengan Pansus Hak Angket KPK. arg/AR-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
Megapolitan
Pemerintah Kota Jakarta Uta...
Nasional
Dukung MotoGP Mandalika 202...
Megapolitan
Goshine Sajikan Makanan Gra...

Para Pembalap Mencermati Cuaca di Mandalika

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Para Pembalap Mencermati Cu...
Olahraga
Bulu Tangkis, Lupakan Eufor...
Advertisement
Tanggapan Gibran terkait Putusan MK soal Keabsahan Ijazah SMA Miliknya

Tanggapan Gibran terkait Putusan MK soal Keabsahan Ijazah SMA Miliknya

07 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.