POM TNI Dampingi Tim Ahli KPK Cek Fisik Helikopter AW-101
📅 Jumat, 25 Agu 2017, 06:00 WIB | Oleh: Muhamad Umar Fadloli
Doc: KORAN JAKARTA / Muhaimin A Untung
JAKARYA - Polisi Militer (POM) TNI mendampingi Tim Ahli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan secara fisik Helikopter Augusta Westland (AW)- 101 di Skadron Teknik (Skatek) 021 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (24/8).
Pemeriksaan fisik yang dilakukan Tim Ahli KPK, mulai dari bagian luar sampai ke bagian dalam, termasuk bagian kabin depan Helikopter. Pemeriksaan tersebut merupakan rangkaian penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter AW-101.
Komandan POM TNI Mayjen TNI Dodik Wijanarko mengatakan bahwa tugas Tim Ahli KPK melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan melalui pengecekan langsung secara fisik Helikopter AW-101. "Kalau sudah lengkap hasil temuan, pemberitahuannya nanti bisa dari pihak POM TNI atau KPK yang akan menyampaikan kepada teman-teman wartawan," kata Mayjen Dodik lewat keterangan tertulisnya.
Dodik menjelaskan, KPK baru menetapkan Dirut PT. Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang melakukan kontrak langsung ke produsen Heli AW-101 senilai 514 miliar rupiah. fdl/AR-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!