Pansus Bahas 17 Penyidik KPK dari Polri
📅 Kamis, 20 Jul 2017, 06:30 WIB | Oleh: Achmad Affandi
Doc: istimewa
JAKARTA - Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK melakukan rapat kerja dengan Wakil Kepala Kepolisian Komjen Pol Syafruddin di Gedung Parlemen, Rabu (19/7).
Rapat yang berlangsung tertutup itu membahas status 17 penyidik KPK dari unsur Polri. Pansus menilai 17 penyidik KPK dari unsur Polri itu pengangkatannya tidak sesuai prosedur. Hasil audit BPK sudah menyatakan 17 penyidik yang diangkat jadi pegawai tetap KPK belum mendapat persetujuan pemberhentian dengan hormat dari Polri dan masih aktif sebagai anggota Polri. Tetapi Wakapolri Komjen Syafruddin menyebut masalah itu sedang ditangani pihaknya.
"Ini tadi kita akan selesaikan semuanya," kata Syafruddin di gedung DPR, Senayan. Menurut Syafruddin, semua ini hanya masalah administrasi. Meksi demikian, KPK memang saat itu membutuhkan penyidik tambahan demi tugas negara. "Semua administrasinya. Kenapa demikian? Karena ini dibutuhkan negara," ucapnya. fan/Ant/P-4
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!