Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

16 Sekolah Dapat Anugerah Adiwiyata

📅 Selasa, 15 Okt 2024, 01:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
16 Sekolah Dapat Anugerah Adiwiyata Doc: ANTARA/Kominfotik Jakarta Selatan)
Ket. Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin memberikan penghargaan Sekolah Adiwiyata dan Program Komunitas Untuk Iklim (Proklim), Jakarta, Senin (14/10)

JAKARTA - Sebanyak 16 sekolah Jakarta Selatan diberi penghargaan Adiwiyata. "Penghargaan sebagai upaya menjaga lingkungan agar tetap lestari dan mencintai alam," jelas Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, Senin.

Menurutnya, penghargaan bukan sekadar penghargaan, tetapi juga momentum untuk mendorong lebih banyak partisipasi masyarakat dan sekolah dalam melestarikan lingkungan. ???Selain penghargaan Sekolah Adiwiyata, dia juga memberikan penghargaan RW Program Komunitas Untuk Iklim (Proklim) bagi 45 RW Jakarta Selatan.

Munjirin mengaku bangga atas terlaksananya kegiatan ini sebagai wujud komitmen masyarakat terhadap upaya adaptasi perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca di Indonesia. Karena itu, Munjirin berpesan kepada seluruh masyarakat Jakarta Selatan untuk terus berkomitmen melestarikan lingkungan.

Warga juga harus mendukung upaya adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim yang berkelanjutan. Dia minta nantinya yang belum menjadi wilayah Proklim atau Sekolah Adiwiyata, tahun berikutnya diharap memperoleh. Dengan begitu, Jakarta Selatan tetap menjadi kota asri dan mampu menjaga ketahanan pangan masyarakat.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Mohamad Amin menjelaskan, verifikasi lapangan Sekolah Adiwiyata dilaksanakan 22-25 April yang melibatkan 16 sekolah. Kemudian verifikasi lapangan untuk Proklim dilakukan 19 Agustus hingga 19 September yang mencakup 45 lokasi RW dari target 80 RW.

"Tujuan verifikasi lapangan untuk memperoleh informasi pelaksanaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah secara objektif dan melihat aksi-aksi adaptasi," tambah Amin. Kemudian, diharapkan mampu menjadi mitigasi masyarakat dalam upaya menurunkan emisi Gas Rumah Kaca serta menilai kelembagaan di lokasi-lokasi tersebut.

Pada bagian lain, masih terkait sekolah atau pelajar, polisi menegaskan pelajar terlibat tawuran terancam hukuman pidana maksimal hingga 15 tahun penjara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

38 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.