Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

107 Orang Mantan Anggota Jaringan JI dan JAD Ucap Ikrar Setia NKRI

Foto : ANTARA/Desi Purnama Sari

Sebanyak 107 eks jaringan JI dan JAD mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Banten, Rabu (15/11/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Serang - Sebanyak 107 orang eks jaringan Jamaah Islamiah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Banten, Rabu.

Direktur Pencegahan Detasemen Khusus (Densus) 88 AntiterorPolri Brigjen Pol. Tubagus Ami Prindanidi Kota Serang, Banten, Rabu, mengatakan hal itu merupakan salah satu upaya dalam menyelesaikan pemidanaan tanpa penegakan hukum.

Menurut Tubagus,secara hukum, mereka memenuhi unsur pidana dan telah dibaiat mengikuti organisasi terlarang.

"Namun demikian, kadang mereka bergabung juga hanya ikut-ikutan, terpaksa, atau tidak tahu," kata Tubagus di AulaDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten, Rabu.

Dia mengatakan ikrar setia NKRI tersebut dilakukan untuk melepaskan janji mereka kepada organisasi yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam moderat dan melanggar norma sendi kehidupan NKRI.

Setelah mengucapkan ikrar sumpah setia NKRI, mereka bisa kembali memperoleh hak merekasebagai warga negara Indonesia dan kembali ke tengah masyarakat.

"Setelah acara lepas baiat ini, mereka bisa mendapatkan kembali hak-haknya sebagai warga negara, beberapa di antaranya seperti KTP dan program lainnya," kata Tubagus.

Densus88 AntiterorPolri terus melakukan pemantauan, sosialisasi, serta edukasi kepada masyarakat supaya jangan sampai salah dalam mengikuti pemahaman agama dan tidak terlibat jaringan teror.

"Banten sebagai daerah religius, alasan mereka untuk belajar agama. Hanya saja, mereka awam soal pemahaman aliran, sehingga terjerumus pada aliran yang bertentangan dengan NKRI. Padahal masih banyak ustad atau tokoh agama yang mudarat di Banten ini," ujar Tubagus.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top