Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

10 Tuntutan Mahasiswa Malang, DPRD Janji Kawal Hingga DPR RI

📅 Kamis, 04 Sep 2025, 16:15 WIB | Oleh:
10 Tuntutan Mahasiswa Malang, DPRD Janji Kawal Hingga DPR RI Doc: ANTARA/Ananto Pradana
Ket. Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita (tengah) memberikan pernyataan di gedung lembaga tersebut, Kamis (4/9).

MALANG - DPRD Kota Malang memastikan akan mengawal aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi damai Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang dan Cipayung Plus. Tuntutan yang diteruskan ke DPR RI mencakup reformasi lembaga legislatif, audit Polri, pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga isu pendidikan dan perlindungan pekerja di Kota Malang.

"Tuntutan aksi HMI itu sudah diteruskan ke DPR RI langsung ke bagian humasnya, kami akan follow up kembali apakah sudah diterima, sudah ditindaklanjuti, atau didisposisikan," kata Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.

Poin tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi di Kota Malang, diantaranya evaluasi dan reformasi DPR RI, audit keuangan legislatif dan reformasi Polri, pengusutan kematian pengendara ojek daring (ojol) dan pengunjuk rasa saat aksi demo beberapa waktu lalu, hingga pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Dia menyatakan pengawalan yang dilakukan bertujuan agar seluruh aspirasi dari massa aksi bisa sepenuhnya diterima oleh DPR RI secara keseluruhan.

Meski demikian, pihaknya tidak memberikan batas waktu kepada jajaran DPR RI untuk melayangkan jawaban terkait progres dari tindak lanjut tuntutan tersebut kepada DPRD Kota Malang.

"Karena kami menyadari aspirasi yang disampaikan pasti banyak," ujarnya.

DPRD Kota Malang tak menutup pintu bagi semua pihak yang ingin menyuarakan aspirasi kepada pusat, khususnya menyangkut kondisi dinamika sosial dan politik saat ini.

Seperti hari ini, dimana jajaran pimpinan DPRD dan fraksi yang menemui langsung massa aksi dari Cipayung Plus atau kumpulan tujuh organisasi kemahasiswaan di gedung lembaga tersebut.

Amithya menyampaikan ada 10 aspirasi dari Cipayung Plus yang telah diterima, seperti tentang audit kinerja dan anggaran lembaga legislatif, RUU tentang Perampasan Aset, kenaikan gaji guru terkhusus di Kota Malang, hingga permintaan kepada pemerintah membentuk satuan kerja pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Tuntutan yang disampaikan ini realistis tinggal kami melihat kajiannya, terutama di Kota Malang dan kami akan mencari solusi bersama eksekutif," ujar dia.

Selain itu, dirinya mengapresiasi cara masyarakat, terutama mahasiswa di Kota Malang yang menyampaikan aspirasinya dengan tetap memperhatikan kondusivitas dan keamanan wilayah.

"Semuanya elemen di Kota Malang mengedepankan aksi damai," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.