Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

10 Orang yang Diduga Anggota Jaringan Narkoba Ditangkap

Foto : ANTARA/HO-Polres Tanjungbalai

Polres Tanjungbalai bersama Badan Narkotik Nasional Kota setempat melakukan penggerebekan dan penangkapan terkait peredaran narkoba di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai, pada Kamis (18/4/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Medan - Kepolisian ResorTanjungbalai, Sumatera Utara, bersama Badan Narkotik Nasional Kota (BNNK) setempat menggerebek dan menangkap 10 orang yang diduga merupakan jaringan peredarannarkotika jenis sabu-sabu.

"Barang bukti yang disita dengan berat kotor 24,02 gram, uang tunai Rp910 ribu, satu unit gawai" ujar Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres)TanjungbalaiAKP R.Silalahi di Tanjungbalai, Jumat.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 10 pria, yakni berinisial MA alias D, E alias T, HF alias H dan MA alias P. Selain itu YA alias K, APS alias PU, MS alias LI, CI, AL alias A dan SS alias I.

Penggerebekan dan penangkapan dilakukan di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai, pada Kamis (18/4).

"Hasil interogasi terhadap MA alias D memiliki barang bukti itu didapatkan dari Adi (lidik). Sabu itu akan dibayar Rp8 juta dengan Adi jika sudah laku dijual," tuturnya.

Kepada 10 orang tersebut beserta barang bukti digelandang ke Polres Tanjungbalai dan BNNK Tanjungbalai untuk diperiksa lebih lanjut. "Sementara dari hasil tes urine terhadap 10 orang tersebut bahwa positif menggunakan narkoba," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top