Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Warga tangkap perampas handphone milik bocah di Tanah Abang

📅 Minggu, 12 Jan 2025, 16:25 WIB | Oleh:
Warga tangkap perampas handphone milik bocah di Tanah Abang Doc: ANTARA/HO-Kapolsek Tanah Abang
Ket. Pria berinisial FY (26) yang mengancam menggunakan golok dan merampas ponsel seorang bocah kelas 5 SD berinisial MZ (11) di Jalan Kebon Pala III, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (8/1).

Jakarta --  Warga menangkap pria berinisial FY (26) yang mengancam menggunakan golok terhadap bocah  kelas 5 SD  berinisial MZ (11) dan merampas ponsel milik korban  di Jalan Kebon Pala III, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Atas kejadian pada Rabu (8/1), pelaku disangkakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan kekerasan serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman lima tahun.

"Polisi sudah melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara Pratama dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Peristiwa itu, kata Aditya, bermula saat korban dan dua rekannya sedang bermain game online melalui ponsel di sisi jalan.

Pelaku kemudian datang dan langsung mengancam korban menggunakan sebilah golok agar korban segera menyerahkan ponsel miliknya.

"Meminta mereka untuk memasukkan handphone mereka ke plastik berwarna merah yang dibawa oleh pelaku sambil berkata .. masukin hp, masukin hp..," kata Aditya.

Salah seorang teman korban sontak melarikan diri dari lokasi dan meminta bantuan ke warga setempat dengan berteriak maling. Mendengar permintaan tolong itu, warga pun mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.

"Pelaku kabur  dan ada seorang warga yang keluar dari rumah untuk mengejar pelaku, kemudian pelaku berhasil diamankan di sekitar tanggul oleh warga," tutur Aditya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel hasil curian hingga golok yang dipakai oleh pelaku untuk mengancam korban.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.