Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Warga Badui Dalam Akan Jalani Ritual Adat, Wisatawan Dilarang Berkunjung Selama 3 Bulan

Foto : ANTARA/Mansur

Masyarakat Badui Dalam di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, berkumpul di tanah lapang menyambut kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir.

A   A   A   Pengaturan Font

LEBAK -Perkampungan masyarakat Badui Dalam di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, selama pelaksanaan tradisi Kawalu atau bulan larangan, tertutup bagi wisatawan.

Masyarakat Badui Dalam selama 3 bulan tersebut akan menjalani ritual adat penyucian diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Selama masa penyucian itu, wisatawan itu tentu dilarang memasuki permukiman Badui Dalam, antara lain, Kampung Cibeo, Cikawartana, dan Cikeusik. Sebab, selama masyarakat Badui Dalam menjalani ritual Kawalu, diperlukan ketenangan.

Oleh karena itu, selama ritual itu berlangsung, wisatawan hanya boleh mendatangi permukiman masyarakat Badui Luar atau Badui penamping.

Tetua adat Badui sekaligus Kepala Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Jaro Saijaminta wisatawan mematuhi larangan itu,tidak memaksakan diri memasuki kawasan perkampungan Badui Dalam.

Penetapan Kawalu itu berdasarkan petuah Tetua Adat Tangtu Tilu Jaro Tujuh Lembaga Adat Desa Kanekes dan masyarakat Badui Dalam.

Ritual Kawalu bagi masyarakat Badui Dalam, berdasarkan kesepakatan tangtu tilu (pemimpin adat) dan pada hari ke-18 mereka melaksanakan puasa kemudian menggelar upacara ritual ngeriung selamatan.

Setelah melaksanakan Kawalu, masyarakat Badui Dalam dan Badui Luar akan turun gunung menggelar Seba Badui dengan mendatangi Bupati Lebak dan Gubernur Banten untuk bersilaturahmi.

Kegiatan Seba Badui bersilaturahmi bersama 'Ibu Gede' Bupati Lebak dan 'Bapak Gede' Gubernur Banten itu juga akan diikutimasyarakat Badui Dalam. Mereka akan berjalan kaki ke Rangkasbitung dan Kota Serang sejauh kurang lebih 160 kilometer pergi-pulang.

Bagi masyarakat Badui, ke mana pun pergi harus berjalan kaki karena dilarang naik atau menumpang kendaraan roda dua maupun roda empat, namun untuk wargaBadui Luar boleh naik kendaraan.

"Dengan pelaksanaan Kawalu itu kami berharap masyarakat Badui sejahtera, damai, dan sehat selalu," kata Jaro Saija.

Masyarakat Badui yang berpenduduk 16.000 jiwa dan tersebar di 68 perkampungan itu menjadikan Kawalu sebagai upacara yang wajib dilaksanakan setiap tahun, baik laki-laki, perempuan, kalangan muda hingga orang tua.

Ritual Kawalu merupakan ungkapan rasa syukur masyarakat Badui kepada Sang Maha Kuasa atas anugerah hasil alam yang diberikan.

Kehidupan masyarakat Badui dikenal hanya mengandalkan penghasilan ekonomi dan ketahanan pangan dari huma ladang dengan menanam padi huma, pisang, jagung, jahe, kencur, endog tiwu, sayur-sayuran, dan cabai.

Ratusan Tahun

TeadisiKawalu sudah berlangsungratusan tahun oleh masyarakat Badui Dalam dan Badui Luar. Ritual ini merupakan upacara adat yang sakral.

Jika masyarakat Badui tidak melaksanakan tradisi Kawalu diyakini akan mengakibatkan musibah dan menimbulkan malapetaka. Oleh karena itu,Kawalu wajib diikuti oleh seluruh warga Badui.

Namun, upacara suci itu hanya dipusatkan di tiga kampungtangtuatau Badui Dalam dengan tiga Puundi masing-masing kampung, yakni Cibeo, Cikeusik, dan Cikertawana.

Pelaksanaan upacara Kawalu bertempat di bale yang lokasinya tak jauh dari tempat tinggal puun/pemangku adat. Masyarakat Badui Dalam maupun Badui Luar dapat berkumpul dan memenuhi bale itu.

Dalam pelaksanaan upacara Kawalu ini, setiap kampung dipimpin oleh puun dan dibantu oleh para Jaro Tujuh dan Baresan Palawari sebagai panitia pelaksana.

"Kami sebelum lahir, upacara Kawalu sudah ada," kata Jaro Saija.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top