Wapres: Konstitusi Jadi Pondasi Wujudkan Indonesia Emas 2045
📅 Senin, 19 Agu 2024, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Koran Jakarta/M. Fachri
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan konstitusi menjadi pondasi yang kokoh untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Untuk itu, pemerintah, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan harus terus membumikan konstitusi.
"Saya mengajak pimpinan dan anggota MPR untuk terus mengokohkan budaya konstitusi dalam kehidupan bernegara dan menjadikan konstitusi sebagai pondasi yang kokoh untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045," ucap Wapres dalam sambutannya pada peringatan Hari Konstitusi dan HUT Ke-79 MPR RI dipantau secara daring di Jakarta, Minggu (18/8).
Untuk itu, ia meminta bahwa kita harus jeli dan mengerti benar perbaikan apa yang harus dilakukan untuk kemajuan bangsa dan negara. "Kita semua memahami bahwa hukum, termasuk batang tubuh dari Undang-Undang Dasar 1945 harus mengikuti perkembangan zaman, masyarakat hingga dinamika global," katanya.
Oleh karena itu, sebut Wapres, perubahan konstitusi hingga amendemen keempat sebagai sebuah keniscayaan dalam pergeseran sistem ketatanegaraan yang lebih demokratis.
"Pemerintah sebagai lembaga eksekutif memegang teguh sistem ketatanegaraan tersebut. Menghormati lembaga-lembaga negara, termasuk kekuasaan kehakiman yang mandiri sebagai bentuk checks and balances," ujar Wapres.
Sebaiknya Anda baca juga:
Wapres juga meminta agar visi konstitusi perlu terus diperkuat dan juga meningkatkan literasi berkonstitusi bagi generasi muda. "Perlunya penguatan nilai-nilai kebangsaan kepada penerus masa depan bangsa, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi dan transformasi digital," kata Wapres.
Menutup sambutannya, ia mengapresiasi peran dan kesejarahan lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sehingga sampai saat ini RI tetap kokoh sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. "Selamat Hari Konstitusi dan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-79 kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia," katanya.
Bukan Haram
Sebaiknya Anda baca juga:
Wapres juga mengatakan bahwa upaya perbaikan atau penyempurnaan konstitusi bukan merupakan suatu hal yang haram karena sejauh ini Undang-Undang Dasar (UUD) pun sudah diamandemen sebanyak empat kali.
"Artinya sudah terjadi, bukan barang haram. Cuman memang soal momentum," kata Ma'ruf.
Dia pun menginginkan ke depannya MPR tetap menjalankan fungsinya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan. Pasalnya, dia menilai sejauh ini masih banyak masyarakat yang belum mengerti sepenuhnya terhadap konstitusi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!