Wamendagri Sebut Retret Kepala Daerah Betujuan Mantapkan Visi Presiden
📅 Minggu, 22 Jun 2025, 15:15 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
SUMEDANG - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan bahwa retret kepala daerah gelombang kedua yang digelar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, bertujuan memantapkan pemahaman terhadap tugas pemerintahan serta menyelaraskan visi Presiden Prabowo Subianto.
“Agar kepala daerah juga memahami gagasan besar dari Presiden Republik Indonesia untuk dapat melaksanakan dan mengakselerasikan program Asta Cita,” kata Bima di Sumedang, Minggu (22/6).
Bima menyampaikan para kepala daerah akan menerima materi dengan tiga pokok substansi, yakni tentang tugas pokok kepala daerah, pemberian teori seperti misi Asta Cita, serta pemberantasan korupsi dan wawasan kebangsaan yang disampaikan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
"Jadi substansi materinya 100 persen sama dengan retret gelombang pertama," tutur Bima.
Lebih lanjut, dirinya menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Oleh karena itu, kata dia, retret ini menjadi momen penting untuk mempererat komunikasi dan kekompakan di antara mereka.
“Karena semua hadir bersama wakil, agak berbeda dengan gelombang pertama. Kami berharap hari-hari yang ada di sini menambah kekompakan kepala daerah dan wakilnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bima juga menyampaikan pesan kepada para praja muda IPDN yang turut dilibatkan dalam kegiatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia meminta para praja menyambut kepala daerah dengan penuh semangat dan rasa bangga selama kegiatan retret gelombang kedua beralngsung.
“Adik-adik praja, kalian sambut dengan bangga para pemimpin Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Papua. Pada saatnya nanti, kalian akan bekerja tidak hanya melayani pimpinan yang ada di depan kalian, tetapi juga bersama-sama menjadi bagian untuk melayani warga,” kata Bima.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!