Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wamen Christina: Jangan Mudah Percaya Iklan Kerja di Luar Negeri di Media Sosial

📅 Rabu, 26 Mar 2025, 15:17 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Wamen Christina: Jangan Mudah Percaya Iklan Kerja di Luar Negeri di Media Sosial Doc: Kemen P2MI
Ket. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani

JAKARTA- Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani mengingatkan mahasiswa Politeknik Pariwisata Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk tidak terpengaruh iklan-iklan rekrutmen bekerja di luar negeri ilegal yang ada di media sosial.

Wamen Christina juga meminta mahasiswa Poltekpar Lombok yang juga calon pekerja migran potensial sektor hospitality itu melaporkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB, jika melihat iklan rekrutmen bekerja di luar negeri yang mencurigakan.

"Ini harus dipahami, karena walaupun sudah jelas, tapi tetap aja ada yang jadi korban. Kami minta adik-adik (Poltekpar) begitu melihat satu iklan, jangan langsung percaya, verifikasi informasinya. Kami punya BP3MI NTB di sini, bisa menjadi sumber untuk mengecek informasi," katanya saat sharing session dengan ratusan mahasiswa di Poltekpar Lombok, Selasa (25/3).

Selain melalui BP3MI, Wamen Christina juga meminta mahasiswa Poltekpar Lombok, atau masyarakat yang melihat iklan rekrutmen ilegal untuk menyampaikannya melalui website dan media sosial Kementerian P2MI.

Selain mewaspadai iklan perekrutan ilegal, kehadiran Wamen Christina di Poltekpar Lombok ini juga untuk memberikan informasi peluang serta tips dan trik kerja prosedural di luar negeri.

Politisi Partai Golkar ini mengaku bangga dengan keinginan mahasiswa Poltekpar Lombok yang hampir 78 persen ingin bekerja di luar negeri seperti Malaysia dan negara tujuan lain.

"Nah jika minat itu sudah ada, menjadi tugas kami untuk menjelaskan prosedurnya seperti apa, supaya mereka bisa lebih terarah, aman dan paham aturan bekerja di luar negeri," ungkap Christina.

Saat ini, lanjut dia, Turki, Kroasia dan Bulgaria sedang membuka peluang untuk pekerja migran dari Indonesia di sektor hospitality. Tiga negara tadi, menjadi alternatif pasar sektor hospitality selain Malaysia atau Taiwan.

"Nah tentunya kompetensi disiapkan, bahasa juga menjadi syarat yang mesti dipersiapkan. Sehingga alangkah baiknya, jika dari awal mereka masuk ya, mereka sudah diberikan pencerahan soal peluang kerja luar negeri. Sudah mulai dibuka pikirannya bahwa ada lho kemungkinan kerja di luar negeri," kata Wamen Christina.

Selain di Poltekpar Lombok, Wamen Chistina juga meninjau layanan lounge pekerja migran di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) Lombok.

Orang nomor dua di Kementerian P2MI ini juga akan mengisi kuliah umum soal Migrasi Aman dan Peluang Kerja Luar Negeri di Politeknik Kesehatan milik Kementerian Kesehatan (Poltekes Kemenkes) Mataram pada Rabu (26/3).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.