Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wakil Ketua MPR: Longsor Bantargebang Alarm Krisis Sampah Nasional, Perlu Solusi di Hulu

📅 Selasa, 10 Mar 2026, 14:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wakil Ketua MPR: Longsor Bantargebang Alarm Krisis Sampah Nasional, Perlu Solusi di Hulu Doc: ANTARA
Ket. Sejumlah petugas gabungan memindahkan korban longsor gunungan sampah ke kantung jenazah usai ditemukan di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/3/2026).

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menanggapi peristiwa longsor sampah di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang menelan korban empat orang tewas.

Eddy Soeparno menegaskan peristiwa ini adalah alarm krisis sampah yang saat ini terjadi di beberapa kota besar di Indonesia.

"Saya mengucapkan belasungkawa atas tewasnya sejumlah pekerja yang ada di Bantargebang tertimbun oleh tumpukan sampah. Bagaimanapun seharusnya keselamatan pekerja dan warga harus jadi yang utama,” katanya.

Eddy menjelaskan persoalan sampah di Indonesia saat ini sudah berada pada tahap yang sangat serius. Setiap tahun Indonesia memproduksi sekitar 56 juta ton sampah, tetapi yang benar-benar bisa dikelola dengan baik baru sekitar 40 persen. Artinya, masih ada sebagian besar sampah yang belum tertangani secara optimal.

Menurut Eddy, kondisi di TPST Bantargebang menggambarkan betapa akutnya persoalan krisis sampah ini. Ketinggian gunungan sampah di lokasi tersebut bahkan telah mencapai tingkat yang bisa disamakan dengan gedung bertingkat sekitar 16 hingga 17 lantai.

“Kalau kita melihat langsung kondisi di Bantargebang, kita bisa memahami betapa besar tantangan yang kita hadapi. Gunungan sampah di sana sudah sangat tinggi, bahkan bisa diibaratkan setara dengan gedung bertingkat belasan lantai. Ini menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi ditunda penanganannya,” kata Eddy.

Ia mengatakan alarm krisis sampah ini telah direspons pemerintah dengan mengeluarkan Perpres 109 Tahun 2025 untuk penanganan sampah melalui pembakaran sampah menjadi listrik atau energi terbarukan dalam bentuk PSEL (Pembangkit Sampah Energi Listrik).

“Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus pada penanganan sampah. Dalam berbagai arahannya beliau menegaskan urgensi mencegah krisis sampah dengan penanganan yang taktis dan segera. Perpres 109 ini menjadi langkah penting pengelolaan sampah nasional,” ungkapnya.

Kendati demikian, Eddy menyebut PSEL membutuhkan waktu 18 bulan hingga 2 tahun untuk beroperasi. Maka dari itu, perlu ada langkah sementara untuk penanganan sampah di Indonesia.

"Untuk itu harus ada tindakan sementara yang dilakukan untuk penanganan sampah ini. Di antaranya adalah menyediakan lahan untuk penampungan sementara. Karena mau tidak mau sampah akan tetap diproduksi dan dibutuhkan lahan untuk menampungnya."

“Kita juga perlu penanganan di hulu. Hulu itu perlu ditangani dengan memberikan edukasi, peningkatan kapasitas kepada masyarakat agar melakukan pemilahan sampah, memanfaatkan bank sampah untuk melakukan pengolahan sampah lebih baik lagi," lanjutnya.

"Di samping itu juga perlu adanya penegakan hukum, terutama terhadap mereka-mereka yang melakukan pembuangan sampah secara ilegal yang kemudian tidak melakukan penataan sampah secara teratur," katanya

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.