Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Vonis Sambo dan Rasa Keadilan Masyarakat

Foto : ANTARA/Rivan Awal Lingga

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1).

A   A   A   Pengaturan Font

Hari ini vonis hukuman terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, diputuskan. Publik berharap hakim bersikap adil.

JAKARTA - Perjalanan hukum kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, memasuki babak baru yakni pembacaan putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut penjara seumur hidup kepada terdakwa Ferdy Sambokarena menghilangkan nyawa korban dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya.

Kasus yang bergulir sejak Oktober 2022 itu telah menuai perhatian publik yang tinggi. Tidak hanya masyarakat tetapi juga media dan banyak pihak. Tak heran, pembacaan putusan menjadi sesuatu yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Seorang warga Tangerang, Diana (35), berharap hakim menjatuhkan vonis yang seadil-adilnya kepada terdakwa karena dinilai telah melakukan pembunuhan berencana.

"Berharap (vonis hakim) nanti seadil-adilnya," kata Diana di Jakarta, Senin (13/2).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top