Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Viral Video Mario Dandy Pakai Kabel Ties Sendiri, Ini Penjelasan Polisi

📅 Sabtu, 27 Mei 2023, 13:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Viral Video Mario Dandy Pakai Kabel Ties Sendiri, Ini Penjelasan Polisi Doc: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ket. Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kedua kiri) dan Shane Lukas (kanan) berjalan menuju mobil tahanan saat pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).

JAKARTA -Polda Metro Jaya menjelaskan video yang viral di media sosial yang memperlihatkan saat MDS alias Mario Dandy Satriyo (20) menggunakan kabel ties (kabel pengikat) sendiri merupakan hasil pengeditan dua rekaman dari peristiwayang berbeda.

"Video tersebut merupakan dua peristiwa yang melalui proses pengeditan digabungkan menjadi satu frame dengan menambahkan teks dan efek latarbelakang suara sehingga menimbulkan persepsi negatif, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (27/5).

Trunoyudo menjelaskan peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di dalam kawasan rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya di bawah pengawasan penyidik dan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti.

"Pada saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti kepada penyidik. Namun dalam video, MDS dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera, " ucapnya.

Trunoyudo juga menyampaikan fakta sesungguhnya pascaadministrasi telah selesai, penyidik secara standar operasional prosedur (SOP) memakaikan baju tahanan berwarna oranye dan memasangkan kabel ties kepada tersangka.

"Selanjutnya penyidik baru bisa membawa tersangka keluar dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke gedung Bid Dokkes untuk dilakukan tes kesehatan akhir sebelum dilakukan pelimpahan tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan, " katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kontrol sosial dengan sarana media.

"Kami, Polda Metro Jaya mengucapkan terima kasih atas perhatian seluruh masyarakat, yang sudah berperan memberikan kontrol sosial dengan sarana media, " pungkasnya.

Sebelumnya beredar video viral di media sosial twitter yang diunggah oleh akun @tolakbigotnkri pada Jumat (26/5) pukul 17.24 WIB menampilkan tersangka Mario Dandy Satriyo mengenakan baju berwarna hitam kemudian memakai kabel ties sendiri saat dia disorot oleh kamera.

Kemudian video tersebut juga memperlihatkan saat Mario telah mengenakan baju tahanan dan mengucapkan permohonan maaf tapi dengan raut wajah tanpa penyesalan.

"Apa-apaan ini Mario Dandy Senyum-Senyum Minta Maaf Aniaya David Ozora dan Keluarganya. Kelihatan sekali raut mukanya tidak menyesal sekali! Kita berharap Mario Dandy ini dihukum semaksimal mungkin. Jangan kasih kendor!," tulis akun tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

39 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.