Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Vaksinasi Covid-19 Tetap Langkah Penting Cegah Penularan

📅 Jumat, 15 Des 2023, 15:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Vaksinasi Covid-19 Tetap Langkah Penting Cegah Penularan Doc: ANTARA/Yogi Rachman
Ket. Arsip Foto - Warga mendapat suntikan vaksin COVID-19 dosis ketiga (booster) di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022).

JAKARTA - Ahli Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Windhu Purnomo menegaskan vaksinasi COVID-19 tetap menjadi langkah penting dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran subvarian Omicron EG.5 di Indonesia.

"Penggunaan berbagai jenis vaksin yang saat ini beredar di fasilitas kesehatan dalam negeri itu sangat efektif, termasuk vaksin buatan Indonesia," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Jumat (15/12).

Menurut dia,keberagaman vaksin yang tersedia tidak menjadi masalah dan vaksinasi dengan produk-produk lokal, seperti Indovac dan Inavac, juga dianggap efektif.

Ia menjelaskan inti vaksinasi menghasilkan antibodi sebagai bentuk kekebalan tubuh terhadap penyakit tertentu.

"Vaksin itu tujuannya adalah agar tubuh menghasilkan antibodidan antibodi tersebut menjadi kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit tertentu. Ada berbagai macam penyakitdan setiap penyakit memiliki antibodinya sendiri," ujarnya.

Ia menjelaskan jenis vaksin berbeda-beda ada yang memberikan kekebalan seumur hidup dan ada yang memerlukan dosis ulang, seperti vaksin COVID-19.

Meskipun tidak memberikan kekebalan seumur hidup, kata dia, vaksinasi dapat mengurangi risiko penularan dan gejala yang parah.

"Vaksinasi COVID-19 bukan berarti kita tidak bisa tertular, tetapi kita akan mengalami gejala yang sangat ringan karena tubuh sudah memiliki antibodi. Oleh karena itu, mencegah penularan tidak hanya melalui vaksin, tetapi juga dengan menggunakan masker sebagai langkah pencegahan melalui udara dan pernapasan," katanya.

Windhu berharap, masyarakat terus mendukung program vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, terutama mengingat adanya varian baru, seperti Omicron EG.5 yang menjadi perhatian global.

Kementerian Kesehatan telah menyebar surat edaran terkait dengan kewaspadaan penularan COVID-19 ditujukan kepada kepala Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat (LKM), direktur rumah sakit, kepala puskesmas, dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.

Kemenkes juga meminta para penerima SE memantau tren peningkatan kasus Influenza Like Illness (ILI)-Severe Acute Respiratory Infection (SARI), pneumonia, dan suspek COVID-19 melalui Surveilans Berbasis Indikator/Indicator Based Surveillance (IBS) dan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.