Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

UU Ciptaker Pangkas Perizinan PBG Jadi Satu Pintu

Foto : ANTARA/ Muhammad Heriyanto

Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi Undang- Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Arief Budimanta dalam webinar bertajuk UU Cipta Kerja Tumbuhkan Pengusaha Muda dan UMKM oleh Forum Merdeka Barat dipantau di Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Arif Budimanta menegaskan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) harus dilakukan secara cepat dengan proses yang berbasis digital serta melalui satu pintu, hal itu sesuai dengan amanat UU No. 6 Tahun 2023.

"UU Cipta Kerja hadir untuk mereformasi seluruh perizinan yang sebelumnya banyak pintu, menjadi cukup satu pintu saja, salah satunya perizinan dasar terkait PBG," kata Arif lewat keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (30/5).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top