![Usut Tuntas, Bawaslu Kaltim Tangani Empat Dugaan Pelanggaran Kampanye](https://koran-jakarta.com/images/article/usut-tuntas-bawaslu-kaltim-tangani-empat-dugaan-pelanggaran-kampanye-240104143046.jpg)
Usut Tuntas, Bawaslu Kaltim Tangani Empat Dugaan Pelanggaran Kampanye
![Usut Tuntas, Bawaslu Kaltim Tangani Empat Dugaan Pelanggaran Kampanye](https://koran-jakarta.com/images/article/usut-tuntas-bawaslu-kaltim-tangani-empat-dugaan-pelanggaran-kampanye-240104143046.jpg)
Kantor Bawaslu Kaltim.
Samarinda - Usut tuntas, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timurmenangani empat laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan peserta pemilu di beberapa daerah di provinsi tersebut.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kaltim Daini Rahmat di Samarinda, Kamis, mengatakan laporan dugaan pelanggaran terjadi di Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Penajam Paser Utara.
"Di Balikpapan, ada dugaan pembagian sembako oleh salah satu caleg yang saat ini sudah masuk tahap penyidikan," ujarnya.
Di Kutai Timur, ada caleg yang diduga menggunakan fasilitas atau anggaran pemerintah karena dia adalah incumbent yang melakukan reses sekaligus kampanye.
Untuk di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara terkait pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang memihak kepada calon tertentu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya