Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

UMK Depok Belum Ditetapkan, Wali Kota: Tunggu Pertimbangan Apindo

📅 Kamis, 23 Nov 2023, 11:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
UMK Depok Belum Ditetapkan, Wali Kota: Tunggu Pertimbangan Apindo Doc: ANTARA/Feru Lantara
Ket. Wali Kota Depok Mohammad Idris.

DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Depok 2024 sebesar 15 persen tunggu pertimbangan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

"Saya juga sudah sampaikan aspirasi buruh soal UMK Depok 2024 naik sebesar 15 persen ke Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin," kata Mohammad Idris di Depok, Kamis (23/11).

Idris mengatakan nantinya Pj Gubernur juga akan melihat pertimbangannya itu dari Apindo untuk melihat seperti apa baiknya mengenai UMK ini.

"Hingga saat ini pendapat dari Apindo atas permintaan buruh soal UMK Depok 2024 naik sebesar 15 persen belum diterima. Belum ada surat ke saya juga, usulannya seperti apa," jelasnya.

Idris belum mengetahui kapan UMK Depok 2024 akan diumumkan. Ia menilai jika mengakomodir kenaikan 15 persen nantinya UMK Depok akan lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan UMK Bekasi.

Dikatakannya nanti tinggal perusahaannya, kalau perusahaannya sanggup ya silakan saja kalau tidak sanggup dicarikan solusinya seperti apa.

"Kalau dipaksakan kasihan juga dampaknya, bisa jadi terjadi PHK, nanti bukan warga Depok saja, tetapi warga Jabodetabek yang kerja-kerja di perusahaan," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menetapkan UMK Depok 2023 sebesar Rp4.694.493. Penetapan UMK tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2023.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

58 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.