Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Umat Hindu Seluruh Dunia Bisa Beribadah Rutin di Candi Prambanan, 14 Kali dalam Setahun

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Upaya pemerintah menjadikan Candi Prambanan sebagai pusat rumah ibadah bagi umat Hindu Indonesia dan dunia semakin menemukan titik terang. Umat Hindu kini telah mengantongi Pedoman Pemanfaatan Candi Prambanan dan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan yang ditandatangani empat menteri dan dua gubernur.

Nota Kesepakatan itu ditandatangani Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Nadiem Anwar Makarim,) Menteri Agama RI (Yaqut Cholil Qoumas), Menteri Badan usaha Milik Negara RI (Erick Thohir), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Sandiaga Salahuddin Uno), dan GubernXur Daerah Istimewa Yogyakarta (Hamengku Buwono X), dan Gubernur Jawa Tengah (Ganjar Pranowo) pada tahun 2022.

Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija menyampaikan, sebagai tindak lanjut, pihaknya tengah menyiapkan regulasi yang akan memfasilitasi umat Hindu dalam mengurus pemberitahuan kegiatan.

"Bimas Hindu RI mengupayakan proses birokrasi yang singkat dan sederhana agar umat Hindu tidak kebingungan dalam mengurus pemberitahuan kegiatan keagamaan di Candi Prambanan," ungkapnya di Jakarta, Senin (11/1/2023).

Menurutnya, ada 14 kegiatan keagamaan Hindu yang ditetapkan dapat dilaksanakan di Candi Prambanan selama tahun 2022 - 2026. Ke-14 kegiatan keagamaan itu meliputi:
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top