Trafo Sudah Tua Picu Kebakaran di Kantor Wali Kota Jaksel
📅 Selasa, 20 Jan 2026, 17:12 WIB | Oleh: Opik
Doc: Istimewa
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menyatakan kebakaran trafo di Kantor Wali Kota pada Minggu (28/12/2025) karena faktor usia peralatan dan gangguan sistem kelistrikan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan internal bagian umum, kebakaran trafo diduga dipicu oleh faktor usia peralatan serta gangguan pada sistem kelistrikan," kata Kepala Rumah Tangga Bagian Umum Kota Administrasi Jakarta Selatan, Andika kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/1).
Andika mengatakan terjadi tabrakan arus listrik yang tidak diantisipasi oleh sistem pengaman. Alur kelistrikan yang bermula dari gardu PLN masuk ke kubikel, kemudian diteruskan ke trafo dan panel komponen pemutus arus listrik otomatis (MCB/Miniature Circuit Breaker).
Saat terjadi peralihan daya ke genset, muncul panas berlebih yang tidak terputus oleh sistem pengaman.
Terkait penggunaan trafo bergerak sebagai solusi sementara, Andika menegaskan perangkat tersebut tidak bisa digunakan dalam jangka panjang. Penggantian trafo permanen menjadi langkah yang tidak terhindarkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Nggak mungkin trafo bergerak terus dipakai. Pastinya kita upayakan yang tercepat supaya kondisi kembali normal. Arahnya penggantian,” ucapnya.
Tim dari Dinas Tenaga Listrik dan Energi (TNL/Energi) telah melakukan inspeksi pada 6 Januari 2026. Hasilnya, trafo dinyatakan sudah tidak layak digunakan.
“Tim dinas sudah turun dan menyatakan trafo memang sudah tidak bisa digunakan lagi,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sejak insiden tersebut, seluruh sistem AC gedung tidak dapat dioperasikan. “Panel dan trafo itu sejak gedung berdiri tahun 2002 belum pernah dilakukan penggantian. Kalau untuk perawatan ada, seperti penggantian oli, tapi untuk ganti baru memang belum pernah,” ucap Andika.
Sebelumnya, sebanyak 28 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan (Jaksel) memadamkan kebakaran yang terjadi di ruang genset trafo Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pada Minggu (28/12). Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!