Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tingkatkan Efisiensi Organiasi, Ditjen Hubdat Bentuk BPTD di 33 Provinsi

Foto : Istimewa.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan membentuk Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di 33 provinsi.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat membentuk Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di 33 provinsi sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya di daerah. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi khususnya dalam mengelola dan menangani permasalahan transportasi darat.

Pembentukan 33 BPTD dari yang semula 25 BPTD didasari oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2023 Tentang Kriteria Klasifikasi Organisasi Balai Pengelola Transportasi Darat dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat.

"BPTD merupakan perpanjangan tangan Ditjen Perhubungan Darat di daerah terutama dalam menjalankan tugas pokok mengelola Terminal Tipe A, Jembatan Timbang dan Pelabuhan Penyeberangan. Saat ini BPTD dibagi menjadi 3 kelas yaitu Kelas I, Kelas II dan Kelas III. Nantinya diharapkan masing-masing BPTD akan mengalami peningkatan kelas," kata Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Amirulloh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/6).

Lebih lanjut, dia menyampaikan dengan telah ditetapkannya 33 BPTD ini diharapkan semua bisa segera bekerja secara maksimal karena akan membawa citra dari Ditjen Perhubungan Darat itu sendiri.

"BPTD wajib menunjukkan kinerja terbaik dan dapat mengoptimalkan aset. Jangan sampai ada penyimpangan di lapangan," jelas Amirulloh.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top