Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tingkat Hunian Apartemen Sewa Bangkit Usai Pencabutan PPKM

📅 Kamis, 23 Feb 2023, 17:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tingkat Hunian Apartemen Sewa Bangkit Usai Pencabutan PPKM Doc: antara
Ket. Suasana di sekitar Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Jakarta - Konsultan properti Knight Frank Indonesia mengungkapkan tingkat hunian apartemen sewa perlahan bangkit setelah pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat mengatakan, meredanya pandemi yang ditandai dengan pencabutan PPKM mulai terlihat lewat bangkitnya performa subsektor apartemen sewa secara perlahan di akhir tahun 2022.

"Kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dari Jepang, India, Korea untuk melakukan kegiatan bisnis di Indonesia berdampak positif terhadap perbaikan performa subsektor apartemen sewa pada semester kedua tahun 2022," ujar Syarifah Syaukat atau biasa disapa Sari dalam seminar daring yang dipantau di Jakarta, Kamis (23/2).

Laporan Jakarta Property Highlight terbaru mencatat penguatan tipis pada tingkat hunian sektor apartemen sewa di Jakarta dibanding semester sebelumnya menjadi 60,99 persen. Rerata harga sewa juga mengalami pertumbuhan positif sebesar 0,99 persen (year-on-year/YoY).

Tercatat bahwa kontribusi pasar domestik untuk okupansi ruang apartemen sewa dalam jangka pendek melalui trenstaycationterus berlangsung sampai akhir tahun 2022.

Sementara itu, terdapat pasokan tambahan dari proyek peluncuran kembali yang masuk ke pasar di semester II 2022. Akibatnya, jumlah pasokan apartemen sewa naik menjadi 9,395 unit per semester kedua tahun 2022. Jika dilihat hingga 2028, maka masih akan ada 1,876 unit baru masuk ke pasar.

Selain itu, tidak bisa dihindarkan sekitar separuh dari total apartemen baru yang seharusnya terjadwal masuk di akhir 2022 tertunda ke tahun 2023.

Country Head Knight Frank Indonesia Willson Kalip mengatakan, perbaikan pertumbuhan ekonomi berimplikasi positif terhadap perbaikan performa sektor apartemen sewa di akhir tahun 2022.

"Namun, kekhawatiran resesi global memberikan kewaspadaan tersendiri yang terekam dari belum optimalnya performa apartemen sewa di akhir tahun 2022," kata Wilson.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Presiden Jokowi mengatakan dengan demikian maka tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Namun demikian dia minta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada.

Presiden menjelaskan Indonesia menjadi negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi. Hal itu karena kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

43 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.