Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tindak Tegas, Satgas TPPO Tangkap Pelaku TPPO yang Hendak Kabur ke Timor Leste

📅 Senin, 12 Jun 2023, 00:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Satgas TPPO Tangkap Pelaku TPPO yang Hendak Kabur ke Timor Leste Doc: ANTARA/Jorie Darondo
Ket. Ilustrasi. Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto (tengah) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian (kiri) dan Dirreskrimum Kombes Pol Gani Siahaan (kanan) saat memberikan keterangan pers, Jumat (9/6/2023).

Kupang - Tindak tegas, Personel Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Belu Polda Nusa Tenggara Timur berhasil membekuk JP terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang di wilayah Kabupaten Belu, yang hendak melarikan diri menuju Timor Leste.

Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, dikonfirmasi dari Kupang mengatakan bahwa, terduga pelaku TPPO ditangkap oleh tim Satgas TPPO di terminal pos lintas batas negara (PLBN) Mota'Ain Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur pada Sabtu (10/6) kemarin.

"Kita tangkap pelaku saat hendak bertolak ke Timor Leste menggunakan Angkutan Antar Lintas Batas Negara (ALBN) jurusan Kupang-Timor Leste," katanya.

JP diketahui sudah menjadi incaran dari Kepolisian setempat dan bahkan sudah sempat dikejar sampai ke Kabupaten Kupang karena pihaknya mendapatkan informasi bahwa JP tengah berada di Kupang.

Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, IPTU Djafar Alkatiri bersama anggota melakukan pengejaran terhadap JP yang menurut informasi berada di Desa Tanah Merah, kabupaten Kupang.

"Namun saat tiba di Kupang, tim mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sudah bergerak menuju kabupaten Belu dengan tujuan ke negara Timor Leste," tambah dia.

Akhirnya dengan kerja sama yang baik dari Satreskim bersama Intel dan pihak imigrasi, pelaku JP kita amankan beserta barang bukti berupa paspor milik yang bersangkutan.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi setempat mendapatkan laporan dari korban TPPO berinisial IESB soal perekrutan yang dilakukan oleh JP pada Mei lalu

Tentunya penangkapan ini didasari laporan dari salah satu warga Belu berinisial IESB yang mengaku menjadi korban TPPO dengan perekrut tidak lain si JP sekitar bulan Mei tahun 2022 lalu.

"Saat ini terduga JP tengah ditahan di Polres dan sementara ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Belu,"Pungkas Kapolres Belu.

Lebih lanjut dia mengingatkan warga di NTT khususnya di Kabupaten Belu untuk tidak mudah termakan omongan atau iming-iming manis dari pelaku perekrut TPPO di NTT khususnya di daerah itu apalagi dengan cara ilegal.

Polres Belu sendiri juga sejauh ini sudah bekerja sama dengan sejumlah rumah ibadah di daerah itu untuk menginformasikan kepada masyarakat soal bahaya bekerja di luar negeri tanpa dokumen yang resmi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.