Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tindak Tegas, Polres Trenggalek Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pencabulan Belasan Santri

📅 Sabtu, 16 Mar 2024, 00:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Polres Trenggalek Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pencabulan Belasan Santri Doc: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Ket. Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono.

Trenggalek - Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, akhirnya menetapkan bapak dan anak yang menjadi pengasuh sekaligus pemilik pondok pesantren sebagai tersangka pencabulan terhadap belasan santri.

"Iya, statusnya sudah tersangka," kata Kepala Polres Trenggalek Ajun Komisaris Besar PolisiGathut Bowo Supriyono di Trenggalek, Jumat.

Penetapan status tersangka dilakukan penyidik setelah melakukan serangkaian pemeriksaan awal dan menemukan dua alat bukti yang cukup kuat, yakni aduan dan kesaksian empat korban pencabulan, serta pengakuan kedua saksi terlapor saat diinterogasi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Trenggalek.

Selain menetapkan status tersangka, polisi juga telah menahan bapak dan anak yang menjadi pemilik dan kepala sekolah di ponpesitu.

"Keduanya sudah ditahan pada Kamis (14/3) malam," kata Kapolres.

Sebelumnya, M (72) dan anaknya berinisial F (37) dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pencabulan terhadap sejumlahsantrinya.

Kapolres mengatakan hingga kini ada empat orang korban yang sudah resmi melapor ke Mapolres Trenggalek.Namun, diduga ada belasan orang santri yang menjadi korban perbuatan cabul bapak dan anak pengasuh ponpes tersebut.

"Modusnyapengasuh pondok pesantren itu meminta kepada santrinya untuk bersih-bersih sebuah ruangan," ujar Kapolres.

Ketika situasi sepi, pelakumelancarkan aksi bejatnya. Dari keterangan tersangka dan korban, aksi itu dilakukan selama rentang waktu tiga tahun dari 2021 sampai 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...
Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.