Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tindak Tegas, Polres Sukabumi Tetapkan Orang Tua Aniaya Anak Sebagai Tersangka

📅 Selasa, 29 Agu 2023, 00:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Polres Sukabumi Tetapkan Orang Tua Aniaya Anak Sebagai Tersangka Doc: ANTARA/Aditya Rohman
Ket. Personel Satreskrim Polres Sukabumi saat menggiring H (34) warga Kampung Gunungbuleud, Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang merupakan tersangka kasus dugaan penganiayaan anak kandungnya yang masih balita.

Sukabumi - Tindak tegas, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya menetapkan pria berinisial E (34), warga Kampung Gunungbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih balita.

"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap E dan diperkuat dengan barang bukti yang salah satunya rekaman video memperlihatkan pria itu tengah menganiaya anaknya maka kami memutuskan untuk menetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi Maruly Pardede di Sukabumi, Senin.

Tersangka E saat ini ditahan di sel Mapolres Sukabumi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres mengatakan tersangka nekat menganiaya buah hatinya berinisial A karena kesal kepada istrinya atau ibu korban yang sudah lama tidak pulang dari Arab Saudi dan tidak lagi mengirim uang untuk biaya kedua anaknya.

Selain itu, tersangka yang merupakan pengangguran bertambah jengkel setelah anaknya meminta jajan. Diduga tidak bisa menahan emosinya, tersangka akhirnya melampiaskan kemarahan kepada anaknya.

Bahkan aksi penganiayaan itu sengaja direkam oleh tersangka untuk kemudian dikirim ke istrinya yang sedang bekerja di Arab Saudi serta diunggah ke media sosial.

Namun, video kekerasan anak itu menjadi viral sehingga memicu kemarahan tetangganya. Warga akhirnya menangkap E dan menyerahkannya kepada polisi.

"Untuk lengkapnya akan kami paparkan saat konferensi pers pada Selasa (29/8)," tambahnya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial E, warga Kampung Gunungbuleud, Desa Cipamingkis ditangkap warga dan diserahkan kepada Polres Sukabumi setelah video berdurasi satu menit 35 detik yang memperlihatkan dirinya sedang menganiaya anaknya masih balita viral di media sosial.

Ternyata video itu direkam sendiri oleh E dan diunggah ke media sosial pada Minggu (27/8). Pria itu melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya karena kesal dan cemburu kepada istrinya yang sedang berada di Arab Saudi tidak lagi memperhatikan anak-anaknya dan diduga telah berselingkuh.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

50 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.