Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tim Gabungan Duga Tambang Galian C Ilegal Beroperasi di Beberapa Titik di Gowa

📅 Rabu, 21 Mei 2025, 07:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tim Gabungan Duga Tambang Galian C Ilegal Beroperasi di Beberapa Titik di Gowa Doc: Antara Foto
Ket. Tim gabungan menduga sejumlah lokasi di Kabupaten Gowa menjadi tempat aktivitas tambang galian C ilegal. Investigasi tengah dilakukan untuk memastikan legalitas operasi serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Tim gabungan TNI-Polri menduga beberapa titik persawahan di Desa Giring-Giring, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menjadi lokasi tambang galian C ilegal. 

"Dari hasil pengecekan di lapangan, ada beberapa titik diduga menjadi lokasi tambang ilegal. Tetapi ketika tim tiba ternyata sudah tidak ada aktivitas apa pun," kata Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaeman, di Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa.

Saat ditanyakan apakah operasi bersama Dandim 1409 Gowa Letkol Inf Heri Kuswanto berserta jajaran informasinya sudah bocor diawal, sehingga seluruh aktivitas maupun alat berat pengerukan lahan di singkirkan sementara, dia menjawab kemungkinannya seperti itu.

"Informasi warga sekitar memang ada tambang di situ, tapi sudah tidak beroperasi selama beberapa hari terakhir (sebelum digrebek). Kami tidak tahu apakah informasi penertiban ini sudah bocor sebelumnya atau tidak," kata mantan Kasat Reskrim Polres Kediri itu.

Dari pantauan armada tanpa awak melalui udara, kata mantan Kasat Reskrim Polres Malang, dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini, terlihat kerusakan lingkungan yang cukup parah. Lahan persawahan telah berlubang-lubang. Diduga lahan itu telah beralih fungsi serta tidak memiliki izin tambang.

Bahkan terlihat pula dari video udara alat berat jenis eskavator sengaja disembunyikan para terduga pelaku penambang ilegal agak jauh dari tempat tambang, atau sekitar dua kilometer dari lokasi.

"Tetapi kita belum bisa pastikan apakah alat berat itu digunakan untuk kegiatan tambang ilegal atau tidak. Ini masih dalam penyelidikan lebih dalam. Kami terus memantau perkembangannya, karena sudah jelas merusak lingkungan apalagi tidak berizin. Itu bisa dipidana," katanya menegaskan.

Meski operasi gabungan tersebut tidak maksimal, pihaknya berkomitmen tetap menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum tersebut termasuk menelusuri jejak pelaku tambang diduga ilegal ini yang merusak lingkungan pertanian.

Operasi gabungan TNI-Polri ini, katanya menambahkan, diharapkan memberikan efek jera bagi para pelakunya, serta menjaga keberlanjutan fungsi lahan pertanian sebagai penopang ketahanan pangan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.