Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tiga Lahan KAI di Tanah Abang Dikuasai Pihak Lain, Pemerintah Siap Bertindak

📅 Minggu, 05 Apr 2026, 19:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tiga Lahan KAI di Tanah Abang Dikuasai Pihak Lain, Pemerintah Siap Bertindak Doc: Antara
Ket. Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin (kiri), Menteri PKP Maruarar Sirait (tengah), Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Donny Oskaria (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (5/4).

Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, menyebut ada lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) di kawasan Tanah Abang, Jakarta, yang dikuasai pihak ketiga, meski telah memiliki kekuatan hukum tetap soal kepemilikan pada PT KAI.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Ara menyebut terdapat tiga lokasi lahan yang akan segera ditinjau guna menyelesaikan persoalan tersebut.

“Tadi saya mendapatkan info dari Dirut Kereta Api dan juga dari Pak Dony Oskaria (Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara/BP BUMN), ada lahan milik kereta api yang sudah berkekuatan hukum tetap, tapi dikuasai oleh pihak ketiga di Tanah Abang. Ada berapa lokasi, Pak? Tiga lokasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (5/4).

Ara menegaskan lahan tersebut merupakan milik negara dan harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Ia menekankan negara tidak boleh kalah dalam mempertahankan aset yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, terlebih jika digunakan untuk kepentingan publik.

“Itu adalah milik negara dan sudah berkekuatan hukum tetap. Saya tegaskan, negara tidak boleh kalah terhadap siapa pun, apalagi ini digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia. Negara tidak boleh kalah terhadap siapa pun. Jadi saya pastikan begitu,” katanya.

Lebih lanjut, Ara memastikan pemerintah akan bertindak tegas agar aset tersebut tidak terus dikuasai pihak lain.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah berada di pihak yang benar dalam pengelolaan aset negara dan harus memiliki keberanian untuk menertibkannya.

Selain itu, dirinya meminta agar informasi disampaikan secara terbuka serta menegaskan bahwa aset negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah (MBR), dan tidak boleh dikuasai oleh pihak lain.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Ditjen Imigrasi

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Ditjen Imigrasi

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.