Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Impor Barang Bekas | Indonesia Jadi Negara Penampung Sampah Baju Bekas

Tertibkan Importir Nakal

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah perlu menangkap importir-importir utama terkait impor pakaian bekas, bukan hanya menertibkan pedagang di lapangan.

JAKARTA - DPR RI meminta pemerintah fokus menertibkan para importir nakal. Tindakan tegas tak hanya terhadap pedagang pakaian bekas di pasar, tetapi yang lebih utama ialah importirnya. Sebab, importasi pakaian bekas sudah jelas dilarang, tetapi tetap dilakukan.

"Fokus kita mendorong pemerintah untuk menangkap importir-importir utamanya. Jadi bukan yang ada di pasar (yang ditertibkan). Untuk dagang barang bekas itu boleh, impor barang bekas yang tidak boleh, itu perlu disadarkan," tegas Anggota Komisi VI DPR RI, Jon Erizal, di Jakarta, Jumat (24/3).

Anggota Komisi VI DPR RI, Intan Fauzi, mendukung kebijakan pemerintah terkait pelarangan jual beli pakaian bekas impor ilegal. Menurutnya, jual beli tidak hanya pakaian bekas, tetapi juga sepatu bekas dan barang bekas impor lainnya yang ilegal memang harus diberantas.

Impor barang bekas yang dikenal dengan thrifting, saat ini memang sangat menjamur di kalangan masyarakat. Hal itu karena mudahnya akses masuk barang bekas tersebut di berbagai pelabuhan di Indonesia yang sangat luas. Karena itu, Intan menegaskan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas dari pemerintah.

"Pemerintah dalam hal ini Kemendag, Bea Cukai, kemudian Angkatan Laut, karena pintu masuknya dari berbagai laut yang ada di Indonesia. Ini betul-betul harus bisa memberantas. Jadi memang tidak bisa hanya satu kementerian/ lembaga. Ini lintas kementerian/lembaga harus bisa secara berkoordinasi untuk penegakan hukum importir ilegal pakaian dan barang bekas," tegasnya dikutip dari laman resmi DPR RI.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top